Formakar Tuntut Amdal Pendirian Pabrik PT TPM


Forum masyarakat Bersatu Lingkar Anggaberi (Formakar) Tuntut dokumen Amdal dan Perizinan  Pembangunan pabrik PT Tani Prima Makmur di Kantor DPRD Konawe di Unaaha,  Rabu (19/08/2020). Foto : MK/JM

Pada saat hering kita akan memperjelas legalitas amdal yang dimiliki PT TPM, kalau memang tidak ada, kemungkinan akan ada rekomendasi penghentian operasional perusahaan itu, tapi kalau ternyata amdal itu betu-betul ada, maka kita juga tidak boleh semena-mena terhadap investasi yang masuk ke daerah kita

Unaaha, mediakonawe.com - Forum masyarakat Bersatu Lingkar Anggaberi (Formakar) Tuntut keberadaan dokumen Amdal dan Perizinan  Pembangunan pabrik pengolahan minyak sawit PT Tani Prima Makmur di Kantor DPRD Konawe di Unaaha,  Rabu (19/08/2020)

Pengunjuk rasa yang beranggotakan puluhan masyarakat Anggaberi dan mahasiswa Unilaki itu dipimpin Koordinator Lapangan,  Irsan Pagala mempertanyakan keberadaan dokumen amdal pendirian pabrik pengolahan minyak sawit yang cenderung diragukan. 

"Kami masyarakat mempertanyakan sejauhmana proses penyusunan amdal yang dilakuka pihak perusahaan, karena masyarakat mengeluh terhadap dampak lingkungan yang terjadi, harusnya pemerintah dalam hal ini DPRD melihat persoalan yang terjadi di Desa Lerehoma," ungkap Irsan Pagala. 

Selain itu, lanjut Irsan dalam  orasinya juga menyoroti penyerapan tenaga kerja lokal yang sebelumnya sudah menjadi komitmen bersama, tetapi ironisnya tidak satupun masyarakat Desa Lerehoma yang diterima. "Biar satupun tidak ada masyarakat yang masuk pak, walaupun mereka juga memasukkan lamaran pekerjaan sesuai dengan prosedur," kata Irsan Pagala yang juga kapasitasnya sebagai Sekdes Lerehoma. 

Menjawab tuntutan Formakar di halaman kantor dewan,  Wakil Ketua DPRD Konawe,  Rusdianto, SE, MM menjelaskan bahwa ada dua persoalan yang disuarakan di DPRD Kab Konawe,  pertama,  terkait izin amdal PT TPM yang berada di Desa Lerehoma Kec Anggaberi, dan yang kedua terkait penerimaan tenaga kerja oleh pihak perusahaan.

Dikatakan,  Rusdianto,  jika perusahaan tidak memiliki izin amdal, maka kami di DPRD mengutuk keras pemerintah yang membiarkan hal ini sehingga perusahaan bisa berjalan tanpa kelengkapan perizinan sesuai perundan-undangan. Untuk menindak lanjuti hal ini kami menjadwalkan Hering terkait permasalahan amdal PT TPM.

"Pada saat hering kita akan memperjelas legalitas amdal yang dimiliki PT TPM, kalau memang tidak ada, kemungkinan akan ada rekomendasi penghentian operasional perusahaan itu, tapi kalau ternyata amdal itu betu-betul ada, maka kita juga tidak boleh semena-mena terhadap investasi yang masuk ke daerah kita," tegas Rusdianto. 

Lebih lanjut Rusdianto, terkait tenaga kerja, DPRD bersama para demonstran akan mempresur agar diprioritaskan tenaga kerja masyarakat setempat. "Kalau sampai masyarakat Lerehoma tidak ada sama sekali, itu juga tidak bisa dibiarkan, InsyaAllah kami terdepan membantu masyarakat Lerehoma," katanya. MK/JM Rangga.



Related

5 HUKUM 5103543659083145868

KUNJUNGAN

KUMPULAN VIDEO

logo MEDIA KONAWE

BERITA POPULER

ARSIP BERITA

PILIHAN

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut
item