Aktivitas Penambangan PT WIN Disorot LSM KAMI Sultra

 

Ketua KAMI Sultra, La Songo saat diwawancarai awak media : Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Konsorsium Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti dan menyerukan penghentian aktivitas pertambangan PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Kamis (18/3/2021).

"Tetapi sampai saat ini terjadi pembiaran, sehingga perusahaan PT. WIN ini  merusak sumber daya alam, merusak mangruve, menimbun laut, menambang di belakang sekolah, menambang di permukiman warga serta memperluas jety tanpa izin, perusahaan tersebut diduga melanggar secara administrasi, karena diketahui bahwa jety tersebut adalah Komersial atau izin tersusnya adalah milik PT. Billy, sehingga keras saya menduga mereka bermain mata,"

ANDOOLO - MEDIAKONAWE.COM |

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Konsorsium Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti dan menyerukan penghentian aktivitas pertambangan PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan. Sebab, perusahaan tersebut diduga telah menggunakan jety diluar Izin Usaha Perusahaan (Komersial) serta memperluas jety tanpa izin.

Menurut, Ketua KAMI Sultra, La Songo bahwa seharusnya pihak Polres Konsel, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Serta Polda Sulawesi Tenggara bisa menindaklanjuti dan proses secara hukum perusahaan tersebut.

"Tetapi sampai saat ini terjadi pembiaran, sehingga perusahaan PT. WIN ini  merusak sumber daya alam, merusak mangruve, menimbun laut, menambang di belakang sekolah, menambang di permukiman warga serta memperluas jety tanpa izin, perusahaan tersebut diduga melanggar secara administrasi, karena diketahui bahwa jety tersebut adalah Komersial atau izin tersusnya adalah milik PT. Billy, sehingga keras saya menduga mereka bermain mata," Beber Songo kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).

Karena itu kata La Songo, LSM KAMI Sultra meminta kepada Kapolri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Dirjen Minerba untuk turun lapangan melihat kondisi aktivitas perusahaan tersebut sesuai dengan apa yang menjadi temuan kami dilapangan. 

"Selain itu, kami juga meminta agar pihak Kapolri dan pihak Kementerian agar mencopot Kadis Kehutanan, Lingkungan Hidup, ESDM dan Kapolda dan Kapolres Konsel," Tegas, La Songo.

LSM KAMI Sultra, secepatnya akan menyurat ke DPRD Sultra agar perusahaan tersebut dihearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi sebagaimana fungsi pengawasan dewan kita, tandas La Songo. MK/JM




Related

KONSEL 5737762162383379703

KUNJUNGAN

KUMPULAN VIDEO

logo MEDIA KONAWE

BERITA POPULER

ARSIP BERITA

PILIHAN

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut
item