Polda Metro Jaya Gelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan NR dan AB Serahkan Diri Dalam Kasus Narkotika

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat Konferensi Pers Terkait Penangkapan NR dan AB Serahkan Diri Dalam Kasus Narkotika, Kamis (8/7/2021) kemarin

"Tiga orang yang diamankan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya adalah Zn (sopir pribadi dan asisten di rumah Nia dan Ardi Bakrie), Nia Ramadhani, dan juga suaminya, Ardi Bakrie. RA (Ramadhania Ardiansyah Bakrie) dan AAB (Ardiansyah Bakrie) adalah suami istri, dan RA adalah public figure. Sementara ZN adalah sopir pribadi yang juga membantu di kediaman mereka,"

JAKARTA - MEDIAKONAWE.COM |

Polisi menetapkan artis Nia Ramadhani dan suaminya pengusaha Ardi Bakrie menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Jenis narkoba yang digunakan merupakan jenis sabu.

Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditangkap polisi. Keduanya ditangkap pada Rabu, 7 Juli 2021 malam. Mereka diduga tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.Sementara narkoba yang disita diduga merupakan jenis sabu. 

Polisi membenarkan keduanya diperiksa di Polres Jakarta Pusat. "Saya membenarkan NR dan AB sementara kita lakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (8/7/2021) kemarin.

Selain Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ada satu tersangka lainnya yaitu ZN yang merupakan sopir dari Nia Ramadhani. Polisi menangkap ZN dan Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. 

Yusri mengungkapkan,"Tiga orang yang diamankan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya adalah Zn (sopir pribadi dan asisten di rumah Nia dan Ardi Bakrie), Nia Ramadhani, dan juga suaminya, Ardi Bakrie. RA (Ramadhania Ardiansyah Bakrie) dan AAB (Ardiansyah Bakrie) adalah suami istri, dan RA adalah public figure. Sementara ZN adalah sopir pribadi yang juga membantu di kediaman mereka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers, Kamis (8/7/2021).

Dia menambahkan, "Polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram beserta bong (alat pengisap sabu). Sabu itu awalnya ditemukan pada saat polisi menggeledah ZN. Sopir itu kemudian menunjuk bahwa pemilik sabu adalah atasannya, Nia Ramadhani, yang selama ini kerap mengonsumsi sabu," imbuhnya.

Dalam kasus ini, Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie dijerat pasal 127 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba. Ancamannya 4 tahun penjara.

"Pasal 127 di UU No 35 Tahun 2009. Ini masih awal karena ini baru saja akan dikembangkan perkara ini," ujar Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers, Kamis (8/7/2021).

Dalam kronologis penangkapannya Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa Nia Ramadhani awalnya ditangkap di rumahnya di Pondok Indah, Jaksel, Rabu (7/7) kemarin. Nia Ramadhani ditangkap setelah polisi menangkap sopirnya, ZN.

"Dalam penggeledahan di rumah keduanya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, polisi menemukan barang bukti berupa alat isap sabu. Penggeledahan itu bermula dari penangkapan ZN, sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie," ungkap Kombes Yusri Yunus.

Saat ZN digeledah, polisi menemukan sabu-sabu. Sabu-sabu itu diakuinya adalah milik RA, berdasarkan hasil interograsi Petugas.

"Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap ZN ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian dilakukan interogasi ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut adalah barang milik Saudara RA (Nia Ramadhani, red). Itu pengakuannya," kata Yusri.

Dari situ, polisi kemudian menggeledah kediaman Nia Ramadhani. Di rumah Nia, polisi pun menemukan alat isap sabu atau bong.

"Kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Saudara RA dan menemukan Saudara RA di dalam rumah. Hasil penggeledahan ditemukan lagi bong atau alat isap sabu-sabu milik Saudari RA," ungkapnya.

Yusri menjelaskan bahwa, "Saat penggeledahan dilakukan, Ardi Bakrie tidak berada di rumah. Namun, Nia mengaku menggunakan narkoba bersama suaminya," jelasnya.

Ardi Bakrie kemudian menyerahkan diri ketika mengetahui bahwa istrinya berada di Polres Jakarta Pusat.Ketiganyapun kini menjalani proses hukum lebih lanjut.Sementara pihak Kepolisian masih terus melakukan pendalamanan terkait kasus tersebut termasuk berupaya untuk mengungkap siapa pemasok barang haram tersebut. MK

Related

5 HUKUM 6224310150710625863

KUNJUNGAN

KUMPULAN VIDEO

logo MEDIA KONAWE

BERITA POPULER

ARSIP BERITA

PILIHAN

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut
item