Ketua DPD RI AA LaNyalla Ingatkan Pentingnya Peran Wanita Memperkuat Ketahanan Keluarga di Webinar BMIWI

 

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat menjadi keynote speaker Webinar yang diadakan oleh Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia (BMIWI), Jumat (27/8/2021), yang bertemakan 'Kontribusi Perempuan Emas Dalam Menjaga Keluarga Indonesia'.

“Dampak Pandemi di dalam keluarga memang komplek. Kondisi itu nyaris tidak tersentuh oleh pemerintah secara langsung. Karena domain keluarga memang domain privat, bukan domain publik. Pemerintah hanya menyentuh melalui beberapa skema program bantuan sosial atau menangani persoalan yang telah memasuki ranah hukum publik yang diatur melalui perundangan,”

JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyampaikan pentingnya memperkuat ketahanan keluarga di masa pandemi Covid-19. Menurutnya, fondasi masyarakat sebenarnya ada di keluarga, sebagai satuan terkecil dari komunitas masyarakat. Dan peran kaum wanita atau para ibu sangat besar dalam mewujudkan ketahanan tersebut.

Hal itu disampaikan LaNyalla saat menjadi keynote speaker Webinar yang diadakan oleh Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia (BMIWI), Jumat (27/8/2021), yang bertemakan 'Kontribusi Perempuan Emas Dalam Menjaga Keluarga Indonesia'.

“Di setiap musibah dan bencana, selalu ada hikmah. Pandemi Covid-19 ini membuat bangsa kita mengetahui kelemahan-kelemahan fundamental, yang selama ini belum terungkap. Harus diakui kita tergagap dalam menghadapi Pandemi karena banyak permasalahan yang harus kita hadapi. Mulai dari sektor kesehatan, sosial, pendidikan, pangan hingga ekonomi. Termasuk sektor yang lebih kecil, yaitu ketahanan keluarga,” kata LaNyalla.

Mantan Ketua Umum PSSI itu mengaku prihatin melihat data-data yang disajikan BMIWI. Sebab, dari data tersebut tergambar begitu rapuhnya satuan terkecil dari masyarakat, yaitu keluarga, akibat dampak pandemi. Mulai dari rapuhnya kesehatan mental dan psikologis keluarga, kesehatan fisik keluarga dan rapuhnya ketahanan keuangan keluarga.

“Beban terberat dalam keluarga di masa pandemi ada di pundak ibu rumah tangga atau para istri. Hal ini terjadi karena perubahan pola hidup di masa Pandemi begitu cepat dan memaksa. Tugas perempuan di rumah bertambah besar, di tengah ancaman yang juga besar. Seperti menurunnya penghasilan, atau bahkan terhentinya pemasukan keuangan akibat suami atau istri yang di-PHK,” ujarnya lagi. 

Kondisi tersebut, menurut LaNyalla, berujung pada meningkatnya problematika rumah tangga. Bahkan berpotensi meningkatnya eskalasi kekerasan dalam rumah tangga karena meningkatnya perasaan stres dan ketidakstabilan emosi pasangan hidup. Belum lagi tugas mendampingi anak belajar daring yang juga tidak pernah kita bayangkan sebelumnya. 

“Dampak Pandemi di dalam keluarga memang komplek. Kondisi itu nyaris tidak tersentuh oleh pemerintah secara langsung. Karena domain keluarga memang domain privat, bukan domain publik. Pemerintah hanya menyentuh melalui beberapa skema program bantuan sosial atau menangani persoalan yang telah memasuki ranah hukum publik yang diatur melalui perundangan,” paparnya. 

LaNyalla juga menyinggung kewajiban negara yang kurang maksimal untuk memastikan ketahanan kesehatan dan ketahanan sosial di tengah Pandemi. Bagaimana lemahnya sektor kesehatan, ketika terjadi ledakan pasien Covid-19. Rumah sakit nyaris collapse, fasilitas kesehatan dan alat medis kekurangan juga kualitas kesehatan masyarakat yang ternyata rentan komorbid. 

“Terbuka fakta juga ketahanan sektor sosial bangsa ini. Kemampuan bangsa ini minim ketika harus cepat hadir menjangkau mereka yang membutuhkan bantuan sosial. Kita masih terkendala data penerima bantuan, belum lagi karakteristik penduduk yang memiliki mobilitas urbanisasi tinggi dan belum tersentuh akses perbankan,” lanjut senator asal Jawa Timur itu. 

Padahal, lanjut LaNyalla, konstitusi telah memberikan tugas kepada negara untuk memastikan perlindungan kepada rakyat. Seperti tertulis di Pasal 27 Ayat (2) yang berbunyi; Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. 

Juga Pasal 28H Ayat (1) yang berbunyi; Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. 

Ditambah Pasal 34 Ayat (2) yang berbunyi; Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. 

“Semua bunyi pasal-pasal tersebut memang diuji di tengah Pandemi ini. Oleh karena itu, saat saya memimpin Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI pada 16 Agustus lalu, saya katakan bahwa kita harus membantu pemerintah menemukan peta jalan menuju kesiapan sebagai bangsa yang Tangguh dalam menyongsong era perubahan global, atau tata dunia baru, pasca Pandemi. Apalagi juga adanya ancaman bencana Ekologi akibat perubahan iklim global,” jelasnya. 

LaNyalla berharap Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia turut berkontribusi dalam memperkuat ketahanan keluarga Indonesia di tengah pandemi. Terutama dengan penanaman dan penguatan nilai-nilai ajaran Islam kepada masyarakat. Dijelaskan LaNyalla, Islam adalah way of life, mampu menjawab semua persoalan di muka bumi ini. 

“Saya yakin, keluarga yang Islami dan menerapkan serta menjalankan ajaran Islam akan lebih mampu menghadapi dampak Pandemi. Karena kita mempunyai keyakinan fundamental yang menjadi penguat dalam menghadapi segala persoalan. Kita yakin Allah tidak akan membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Dan orang-orang yang beriman sebenarnya tidak akan pernah stres, karena dengan mengingat Allah, hatinya menjadi tentram. Soal rezeki, Allah telah menjaminnya untuk semua makhluk. Bahkan jika hambanya bertakwa, rezeki akan datang dari arah tidak diduga,” katanya. 

“Pemberian pemahaman mendasar tentang ajaran agama dan keyakinan iman inilah yang harus dilakukan BMIWI kepada seluruh anggota BMIWI pada khususnya, dan kepada Muslimah Indonesia pada umumnya. Dengan itu, saya yakin, kita akan mampu melewati Pandemi ini,” tutupnya.

Selain LaNyalla, turut mengisi acara webinar antara lain Prof Dr Hj Nelly N Maa’rif (Ketua Presidium BMIWI), Dr Hj Siti Nur Azizah (aktivis perempuan) dan Dra Fahima Askar (Ketua Umum PB Wanita Al Irsyad). MK

Related

4 POLITIK 3122406525211759540

KUNJUNGAN

KUMPULAN VIDEO

logo MEDIA KONAWE

BERITA POPULER

ARSIP BERITA

PILIHAN

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut
item