Ganti Paradigma!, Yusran Akbar: Adipura Kini Tak Sekadar Trofi, Tapi Alat Perubahan Lingkungan
"Kami akan memperkuat kolaborasi dengan masyarakat, meningkatkan anggaran lingkungan, dan mempercepat modernisasi pengelolaan sampah berbasis teknologi,"
MEDIA KONAWE.COM | JAKARTA – Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) penyampaian arahan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) terkait kebijakan dan pelaksanaan Program Adipura Baru di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (4/8/2025). Rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, ini diikuti oleh 38 gubernur serta 514 bupati dan walikota se-Indonesia.
KLH/BPLH secara resmi meluncurkan sistem penilaian baru Program Adipura sebagai instrumen evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah. Transformasi ini sejalan dengan agenda reformasi lingkungan hidup nasional dan amanat Presiden Prabowo Subianto dalam RPJMN 2025–2029 untuk mencapai 100% pengelolaan sampah yang layak di seluruh Indonesia pada 2029.
Menteri Hanif menegaskan, "Adipura kini bukan lagi sekadar penghargaan, melainkan alat perubahan. Kota-kota yang gagal berbenah akan diberi predikat 'Kota Kotor' secara terbuka. Ini adalah peringatan keras bahwa abai terhadap lingkungan adalah pengkhianatan terhadap masa depan."
Penilaian Adipura tidak lagi hanya berfokus pada kebersihan kota, melainkan mencakup:
Sistem pengelolaan sampah dan kebersihan (50%) – termasuk pengurangan sampah dari sumber, pemilahan, dan daur ulang, Anggaran dan kebijakan daerah (20%) – daerah harus mengalokasikan minimal 3% APBD untuk pengelolaan sampah, dan SDM dan infrastruktur pendukung (30%) – termasuk penerapan sanitary landfill, pengolahan lindi, dan pemanfaatan gas metan.
Daerah yang masih mengoperasikan TPA open dumping otomatis tidak lolos penilaian. Sebaliknya, insentif besar diberikan kepada daerah yang menerapkan teknologi ramah lingkungan dan melibatkan masyarakat secara aktif.
Tahapan Penilaian Adipura 2025–2026
Juli 2025: Sosialisasi ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota, Agustus–Oktober 2025: Pembinaan dan pendampingan teknis, November 2025–Januari 2026: Pemantauan lapangan menggunakan citra satelit, drone, dan survei udara dan Februari 2026: Pengumuman hasil secara terbuka melalui kanal resmi KLH/BPLH.
Komitmen Bupati Konawe dalam Implementasi Adipura Baru
Bupati Yusran Akbar menyatakan kesiapan Kabupaten Konawe untuk mengikuti sistem penilaian baru ini. "Kami akan memperkuat kolaborasi dengan masyarakat, meningkatkan anggaran lingkungan, dan mempercepat modernisasi pengelolaan sampah berbasis teknologi," tegasnya.
Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah pusat merevisi Perpres No. 35/2018 untuk mempercepat pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi (PSEL) dan mendorong ekonomi sirkular.
Keberhasilan Adipura tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat melalui: Pemilah sampah dari rumah, Mendukung bank sampah dan Melaporkan pembuangan liar
Dengan sinergi ini, Adipura diharapkan tidak sekadar menjadi trofi, tetapi simbol peradaban kota yang sehat, cerdas, dan berkelanjutan. JM