Marthen Minggu : Musrembang Kecamatan untuk Penajaman Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
https://www.mediakonawe.com/2016/02/marthen-minggu-musrembang-kecamatan.html
“Tentunya anggaran pembangunan untuk usulan program dan proyek-proyek dari masyarakat dapat dilokasikan sesuai kemampuan dan ketersediaan sumber pendapatan untuk pembiyaan program pembangunan itu, sehingga keterbatasan anggaran dapat diantisipasi termasuk berbagai unsur sektoral yang diintegrasikan dengan prospektif rencana pembangunan daerah yang berlaku,”
Wanggudu –
Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) tingkat kecamatan se Konawe
Utara akan digelar serentak pada empat kelompok wilayah kecamatan yang
berlangsung selama tiga hari. Keempat kelompok kecamatan itu masing-masing
mencakup daerah pemilihan (Dapil) saat Pemilihan Legislatif (Pileg) yang
berlangsung pada 2014 lalu.
Kelompok kecamatan
itu mencakup Wilayah Dapil 1 meliputi Kecamatan Wiwirano, Landawe dan Kec
Langgikima. Sementara Wilayah Dapil 2 masing-masing Kec Oheo, Asera dan
Andowia. Sedangkan Wilayah Dapil 3 pada Kecamatan Molawe, Lasolo, dan
Wawolesea, serta kelompok kecamatan pada Dapil 4 adalah Kec Lembo, Sawa dan
Kecamatan Motui yang terletak di sebelah selatan Kabupaten Konawe Utara, ujar
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Konawe Utara, Marthen
Minggu, SP, M.Si, di Wanggudu, Senin, 22 Februari 2016.
Menurut Marthen
Minggu, kegiatan Musrembang tingkat kecamatan se Konawe Utara ini berlangsung
selama tiga hari di masing-masing kelompok kecamatan Dapil satu hingga Dapil 4
secara bersamaan sejak tanggal 23 hingga 25 Februari 2016 itu yang dihadiri
unsur SKPD, para camat, Lurah, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, serta terutama
para pelaku pembangunan dari tingkat desa hingga kecamatan.
“Tujuan
Musrembang tingkat kecamatan ini dalam rangka penyusunan rencana kerja
pembangunan daerah (RKPD) Kabupaten Konawe Utara tahun 2017. Dan ini merupakan
implementasi dari undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan
pembangunan nasional,” Kata Marthen Minggu.
Dijelaskannya,
musrembang merupakan momentum strategis mencakup semua jenjang lini
pemerintahan, baik antar wilayah, antar sektor, maupun koordinasi antara sektor
dan daerah secara Bottom up dan Top Down sehingga semua program yang diusulkan
sudah tercermin aspirasi masyarakat di daerah ini.
“Tentunya
anggaran pembangunan untuk usulan program dan proyek-proyek dari masyarakat
dapat dilokasikan sesuai kemampuan dan ketersediaan sumber pendapatan untuk
pembiyaan program pembangunan itu, sehingga keterbatasan anggaran dapat
diantisipasi termasuk berbagai unsur sektoral yang diintegrasikan dengan
prospektif rencana pembangunan daerah yang berlaku,” tandas Kepala Bappeda
Konut.
Inti kegiatan
musrembang tingkat kecamatan ini kata Marten Minggu, diantaranya menyangkut
penajaman sistem dan mekanisme perencanaan serta pengendalian pembangunan
daerah sesuai jenjang kewenangan anggaran yang dimiliki melalui perumusan
program sesuai dengan prioritas masyarakat, lokasi kegiatan yang tepat, sumber
dana dan besaran dananya.
“Secara umum, itu
juga mencakup skala prioritas, sumber dana dan besarannya untuk tiap kegiatan
termasuk mekanisme panyalurannya, manfaat program itu, dan tingkat akurasi
pelaporan dan pengendalian serta kelanjutan semua program itu agar sinkron
dengan harapan mendasar dari musrembang ini untuk kesejahteraan masyarakat
Konawe Utara,” Katanya. MK/JM