Marthen Minggu : Musrembang Kecamatan untuk Penajaman Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah


Kepala Bappeda Konawe Utara, Marthen Minggu, SP, M.Si


“Tentunya anggaran pembangunan untuk usulan program dan proyek-proyek dari masyarakat dapat dilokasikan sesuai kemampuan dan ketersediaan sumber pendapatan untuk pembiyaan program pembangunan itu, sehingga keterbatasan anggaran dapat diantisipasi termasuk berbagai unsur sektoral yang diintegrasikan dengan prospektif rencana pembangunan daerah yang berlaku,”

Wanggudu – Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) tingkat kecamatan se Konawe Utara akan digelar serentak pada empat kelompok wilayah kecamatan yang berlangsung selama tiga hari. Keempat kelompok kecamatan itu masing-masing mencakup daerah pemilihan (Dapil) saat Pemilihan Legislatif (Pileg) yang berlangsung pada 2014 lalu.

Kelompok kecamatan itu mencakup Wilayah Dapil 1 meliputi Kecamatan Wiwirano, Landawe dan Kec Langgikima. Sementara Wilayah Dapil 2 masing-masing Kec Oheo, Asera dan Andowia. Sedangkan Wilayah Dapil 3 pada Kecamatan Molawe, Lasolo, dan Wawolesea, serta kelompok kecamatan pada Dapil 4 adalah Kec Lembo, Sawa dan Kecamatan Motui yang terletak di sebelah selatan Kabupaten Konawe Utara, ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Konawe Utara, Marthen Minggu, SP, M.Si, di Wanggudu, Senin, 22 Februari 2016.

Menurut Marthen Minggu, kegiatan Musrembang tingkat kecamatan se Konawe Utara ini berlangsung selama tiga hari di masing-masing kelompok kecamatan Dapil satu hingga Dapil 4 secara bersamaan sejak tanggal 23 hingga 25 Februari 2016 itu yang dihadiri unsur SKPD, para camat, Lurah, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, serta terutama para pelaku pembangunan dari tingkat desa hingga kecamatan.

“Tujuan Musrembang tingkat kecamatan ini dalam rangka penyusunan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kabupaten Konawe Utara tahun 2017. Dan ini merupakan implementasi dari undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional,” Kata Marthen Minggu.

Dijelaskannya, musrembang merupakan momentum strategis mencakup semua jenjang lini pemerintahan, baik antar wilayah, antar sektor, maupun koordinasi antara sektor dan daerah secara Bottom up dan Top Down sehingga semua program yang diusulkan sudah tercermin aspirasi masyarakat di daerah ini.

“Tentunya anggaran pembangunan untuk usulan program dan proyek-proyek dari masyarakat dapat dilokasikan sesuai kemampuan dan ketersediaan sumber pendapatan untuk pembiyaan program pembangunan itu, sehingga keterbatasan anggaran dapat diantisipasi termasuk berbagai unsur sektoral yang diintegrasikan dengan prospektif rencana pembangunan daerah yang berlaku,” tandas Kepala Bappeda Konut.

Inti kegiatan musrembang tingkat kecamatan ini kata Marten Minggu, diantaranya menyangkut penajaman sistem dan mekanisme perencanaan serta pengendalian pembangunan daerah sesuai jenjang kewenangan anggaran yang dimiliki melalui perumusan program sesuai dengan prioritas masyarakat, lokasi kegiatan yang tepat, sumber dana dan besaran dananya.

“Secara umum, itu juga mencakup skala prioritas, sumber dana dan besarannya untuk tiap kegiatan termasuk mekanisme panyalurannya, manfaat program itu, dan tingkat akurasi pelaporan dan pengendalian serta kelanjutan semua program itu agar sinkron dengan harapan mendasar dari musrembang ini untuk kesejahteraan masyarakat Konawe Utara,” Katanya. MK/JM



Related

KONUT 9174965668776053687

KUNJUNGAN

KUMPULAN VIDEO

logo MEDIA KONAWE

BERITA POPULER

ARSIP BERITA

PILIHAN

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut
item