BPKAD Konut Gelar Rekonsiliasi Data LKPD 2015




Pembukaan Acara Rekonsiliasi Data LKPD 2015. Tampak Kepala BPKAD Konut, Muslimin N, SE, MSi di dampingi Kepala Bidang Akuntasi, Adonan, SE, M.Si berlangsung di Aula Hotel Grand Asera, Kamis, 17 Maret 2016.



“Kita inginkan hasil dari laporan keuangan ini, Pemerintah daerah mendapatkan predikat pengelolaan keuangan yang baik atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atau paling tidak, kita pertahankan predikat WDP yang telah kita raih sebelumnya. Begitu juga sebaliknya, kita tidak inginkan disclamer karena itu gengsi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangannya,”


Wanggudu – Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Konawe Utara menggelar Rekonsiliasi data LKPD 2015 bagi bendahara se Konawe Utara, dibuka secara resmi Kepala Badan BPKAD Konut, Muslimin N, SE, M.Si,  di dampingi Kepala Bidang Akuntasi, Adonan, SE, M.Si berlangsung di Aula Hotel Grand Asera, Kamis, 17 Maret 2016.

Rekonsialiasi data LKPD 2015 yang berlangsung dua hari (17-18 Maret) memberikan pemahaman mendasar bagi para bendahara agar terjadinya penyeragaman dan sinkronisasi Laporan keuangan SKPD mengenai data terkait LKPD 2015.




“Ini sangat Penting difahami bagi para bendahara di SKPD lingkup Pemda Konut, karena disini  laporan keuangan harusnya di cocokkan dulu pencatatannya, pelaporan SKPD dengan BPKAD. Dari sisi pelaporan keuangan SKPD merupakan entitas akuntasi, sedangkan BPKAD adalah entitas pelaporan. Jadi berdasarkan data-data laporan keuangan dari SPKD di kompilasi menjadi satu, itulah namanya LKPD,”Ujar Kepala Bidang Akuntasi BPKAD Konut, Adonan,SE, MSi.

Kepala Bidang Akuntasi, Adonan, SE, M.Si  saat memberikan penjelasan teknis sinkronisasi data kepada para bendahara SKPD se Konawe Utara di Aula Hotel Grand Asera, Kamis, 17 Maret 2016.


Yang jelasnya kata Adonan, ini merupakan rekonsiliasi data atau pencocokan data sebelum laporan keuangan LKPD itu di finalisasi. Disini yang kita harapkan tidak terjadi selisih data pelaporan keuangan antara BPKAD dan SKPD.

“Untuk penyusunan pelaporan keuangan tidak hanya di bebankan pada bendahara. Karena di SKPD bisa saja ditunjuk tim penyusun laporan keuangan, disitu ada tenaga teknis penyusun laporan keuangan, ada bendahara, PPTK  dan PPK nya. Kan porsi bendahara itu kalau secara substansi posisinya hanya membuat laporan pertangungjawaban, penerimaan maupun penggunaanya uang,” kata Adonan.



Selain itu, lanjut Adonan, bahwa sinkronisasi data laporan keuangan ini juga bertujuan dalam rangka penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Konawe Utara kepada Badan Pemerikasa Keuangan (BPK RI). 

“Kita inginkan hasil dari laporan keuangan ini, Pemerintah daerah mendapatkan predikat pengelolaan keuangan yang baik atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atau paling tidak, kita pertahankan predikat WDP yang telah kita raih sebelumnya. Begitu juga sebaliknya, kita tidak inginkan disclamer karena itu gengsi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangannya,”ungkapnya. MK/JM

Related

KONUT 3825766291149452289

KUNJUNGAN

KUMPULAN VIDEO

logo MEDIA KONAWE

BERITA POPULER

ARSIP BERITA

PILIHAN

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut
item