BPKAD Konut Gelar Rekonsiliasi Data LKPD 2015
https://www.mediakonawe.com/2016/03/bpkad-konut-gelar-rekonsiliasi-data.html
Pembukaan Acara Rekonsiliasi Data LKPD 2015. Tampak Kepala BPKAD Konut, Muslimin N, SE, MSi di dampingi Kepala Bidang Akuntasi, Adonan, SE, M.Si berlangsung di Aula Hotel Grand Asera, Kamis, 17 Maret 2016.
“Kita inginkan hasil dari laporan keuangan ini, Pemerintah daerah mendapatkan predikat pengelolaan keuangan yang baik atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atau paling tidak, kita pertahankan predikat WDP yang telah kita raih sebelumnya. Begitu juga sebaliknya, kita tidak inginkan disclamer karena itu gengsi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangannya,”
Wanggudu – Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah
(BPKAD) Konawe Utara menggelar Rekonsiliasi data LKPD 2015 bagi bendahara se
Konawe Utara, dibuka secara resmi Kepala Badan BPKAD Konut, Muslimin N, SE,
M.Si, di dampingi Kepala Bidang Akuntasi,
Adonan, SE, M.Si berlangsung di Aula Hotel Grand Asera, Kamis, 17 Maret 2016.
Rekonsialiasi data LKPD 2015 yang berlangsung dua hari
(17-18 Maret) memberikan pemahaman mendasar bagi para bendahara agar terjadinya
penyeragaman dan sinkronisasi Laporan keuangan SKPD mengenai data terkait LKPD
2015.
“Ini sangat Penting difahami bagi para bendahara di SKPD
lingkup Pemda Konut, karena disini laporan keuangan harusnya di cocokkan dulu
pencatatannya, pelaporan SKPD dengan BPKAD. Dari sisi pelaporan keuangan SKPD
merupakan entitas akuntasi, sedangkan BPKAD adalah entitas pelaporan. Jadi
berdasarkan data-data laporan keuangan dari SPKD di kompilasi menjadi satu,
itulah namanya LKPD,”Ujar Kepala Bidang Akuntasi BPKAD Konut, Adonan,SE, MSi.
Kepala Bidang Akuntasi, Adonan, SE, M.Si saat memberikan penjelasan teknis sinkronisasi data kepada para bendahara SKPD se Konawe Utara di Aula Hotel Grand Asera, Kamis, 17 Maret 2016.
Yang jelasnya kata Adonan, ini merupakan rekonsiliasi
data atau pencocokan data sebelum laporan keuangan LKPD itu di finalisasi.
Disini yang kita harapkan tidak terjadi selisih data pelaporan keuangan antara
BPKAD dan SKPD.
“Untuk penyusunan pelaporan keuangan tidak hanya di
bebankan pada bendahara. Karena di SKPD bisa saja ditunjuk tim penyusun laporan
keuangan, disitu ada tenaga teknis penyusun laporan keuangan, ada bendahara,
PPTK dan PPK nya. Kan porsi bendahara
itu kalau secara substansi posisinya hanya membuat laporan pertangungjawaban, penerimaan
maupun penggunaanya uang,” kata Adonan.
Selain itu, lanjut Adonan, bahwa sinkronisasi data laporan
keuangan ini juga bertujuan dalam rangka penyusunan laporan keuangan pemerintah
daerah Kabupaten Konawe Utara kepada Badan Pemerikasa Keuangan (BPK RI).
“Kita
inginkan hasil dari laporan keuangan ini, Pemerintah daerah mendapatkan
predikat pengelolaan keuangan yang baik atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),
atau paling tidak, kita pertahankan predikat WDP yang telah kita raih
sebelumnya. Begitu juga sebaliknya, kita tidak inginkan disclamer karena itu
gengsi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangannya,”ungkapnya. MK/JM