LSM LEP-PRIMA Soroti Bagi Hasil Sawit Masyarakat oleh PT SPL


Anggkutan Sawit PT SPL
Bagi hasil masyarakat pemilik lahan Kisarannya, antara Rp.50 ribu hingga Rp.120 ribu perhektar perbulannya, itupun masyarakat menerimanya pertriwulan. Tentunya ini bisa diasumsikan dua tandan perhektar dengan harga jual kisaran Rp.1200 per kilogram



Wanggudu - LSM Lembaga Pemberdayaan dan Pengembangan Lingkungan Masyarakat Sulawesi Tenggara (LEP-PRIMA) soroti kebijakan PT SPL (PT. Sultra Prima Lestari) terhadap bagi hasil Sawit Masyarakat yang dinilai sangat tidak wajar dan tidak relevan lagi. Ini diungkap Direktur Eksekutif LSM LEP-PRIMA Sultra, Mustafa Laseng di Wanggudu, (Senin,18/9).

Direktur Eksekutif LSM LEP-PRIMA

Menurut Mustafa, bagi hasil terhadap pengelolaan sawit pada lahan milik masyarakat oleh PT SPL cenderung jauh dari harapan yang dijanjikan sejak awal saat dibukanya perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit di daerah ini. "Bagi hasil 60 persen untuk PT SPL dan 40 persen bagi masyarakat ini yang tidak jelas sampai sekarang karena tidak adanya auditor independen yang dapat menghitung hasil produksi dan panen secara keseluruhan,"ungkapnya.

Hampir setahun terakhir, tambah direktur LEP-PRIMA ini, penerimaan masyarakat dinilai sangat minim dan tidak wajar dalam perhektarnya, jika dibanding dengan kebutuhan konsumsi masyarakat kita sekarang ini yang semakin meningkat.

"Bagi hasil masyarakat pemilik lahan Kisarannya, antara Rp.50 ribu hingga Rp.120 ribu perhektar perbulannya, itupun masyarakat menerimanya pertriwulan. Tentunya ini bisa diasumsikan dua tandan perhektar dengan harga jual kisaran Rp.1200 per kilogram,"katanya.

Jadi, kata dia, keberadaan perusahaan sawit ini cenderung tidak dapat memberikan kontribusi yang berarti terhadap meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani pemilik lahan sawit.

"Fenomena yang dialami masyarakat pemilik lahan ini saatnya menjadi perhatian seluruh stakeholder agar prihatin atas kemungkinan adanya perlakuan ketidakadilan penerapan kebijakan perusahaan PT SPL yang cenderung rugikan hak-hak masyarakat petani sawit,"ungkap Mustafa. (MK/JM)

Related

KONUT 1529476596938073039

KUNJUNGAN

KUMPULAN VIDEO

logo MEDIA KONAWE

BERITA POPULER

ARSIP BERITA

PILIHAN

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut
item