DPMD Konut Sosialisasi Permendagri Nomor 20 tahun 2018
https://www.mediakonawe.com/2018/11/dpmd-konut-sosialisasi-permendagri.html
...dibutuhkan perencanaan yang tersistematis mulai dari SKPD hingga para kepala desa, melakukan kerja sama yang terorganisis dari semua stakeholder di Konawe Utara, adanya niat yang tulus, ihlas dan berkomitmen yang kuat dari seluruh penyelenggara pemerintahan.
Wanggudu, MK - Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD) Konawe Utara (Konut) gelar sosialisasi Permendagri
Nomor 20 Tahun 2018 dalam rangka meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam
tata kelola keuangan desa yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi peningkatan
kapasitas Aparatur Pemerintah Desa/Lurah dan Evaluasi Program Kerja Tahun 2018 serta
Singkronisasi Program Kerja SKPD dan Desa Tahun 2019.
Acara sosialisasi yang digelar bersamaan
rapat kooordinasi ini dibuka secara langsung Bupati Konawe Utara, Dr Ir H
Ruksamin, ST MSi didampingi Wabup Konut, H Raup SAg, MM dihadiri Kadis Sosial
Prov. Sultra, Kadis, asisten dan staf ahli lingkup Pemda Konut serta para
camat, kepala desa dan lurah se Kabupaten Konawe Utara, di Aula Hotel Oheo,
Andowia, Kamis (22/11)
Kepala Dinas DPMD Konut, Yade Rianto, dalam
laporannya telah memprioritaskan program peningkatan pemberdayaan masyarakat
desa,program peningkatan lembaga ekonomi pedesaan, program peningkatan
partipasi masyarakat dalam membangun desa, program peningkatan kapasitas
aparatur pemerintah desa, program peningkatan peran perempuan di pedesaan, dan
peningkatan pelayanan administrasi yang baik di desa.
"Program tersebut mengacu pada visi
dan misi Bupati Konawe Utara periode 2016 - 2021 yaitu Konawe Utara yang
sejahtera dan beradab (Konasara) yang diimplementasikan pada pemerataan pembangunan
infrastruktur berbasis kebutuhan desa, mendorong pertumbuhan ekonomi untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas sumber daya
manusia, pembangunan masyarakat yang religius dan berbudaya, berketerampilan
dan berprestasi, peningkatan pengelolaan sumberdaya alam konawe utara, serta
mewujudkan mewujudkan tata kelola pemerintahan di desa yang baik dan bersih,
ujar Yade Rianto dalam pidatonya.
Untuk mecapai visi dan misi lanjut laporan
Kadis DPMD konut,dibutuhkan perencanaan yang tersistematis mulai dari SKPD
hingga para kepala desa, melakukan kerja sama yang terorganisis dari semua
stakeholder di Konawe Utara, adanya niat yang tulus, ihlas dan berkomitmen yang
kuat dari seluruh penyelenggara pemerintahan.
"Dari uraian ini, rapat koordinasi
bersama Bupati, Camat dan para kepala desa ini terlaksana dan kembali akan
dilakukan sekali dalam tiga bulan dengan tujuan mengevaluasi program kerja
sebelumnya untuk mengetahui kekurangan dan kelemahannya sehingga diharapkan
terdapat solusinya, akan dilaksanakan rapat singkronisasi program oleh SKPD
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa dengan para kepala desa dan lurah se
kabupaten Konawe Utara. Dan meningkatkan kapasitas paratur pemerintah desa,"kata Kadis DPMD Konut.
Para kepala desa harus di beri peran, karena
bagaimanapun hebatnya kegiatan di
tingkat kabupaten kalau tidak di beri peran sesuai dengan kegiatan kewenangan kepala
desa sebagai ujung tombak pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan
pemerintahan serta pelaksana pembinaan kemasyarakatan di desa semuanya itu akan sia-sia. "Dalam Rapat koordinasi ini dimohon Bupati memberikan arahan dan bimbingan
dan petunjuknya tentang peran kepala desa
dalam melaksanakan visi dan misi bupati 2016-2021 agar singkron sebab kalau tidak terkesan
jalan sendiri- sendiri," harap Yade Rianto. MK/It.