Bupati Konut Perintahkan Kadis DPMD Cairkan Dana Desa Pekan Depan
https://www.mediakonawe.com/2018/11/bupati-konut-perintahkan-kadis-dpmd.html
Terkait guyuran Dana Desa (APBN) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Konawe Utara di tahun 2019 mendatang mengalami peningkatan, dimana Dana Desa yang didanai pemerintah pusat tahun 2019 bertambah menjadi sebesar Rp. 124.568.295.000 dibanding tahun 2018 sebanyak Rp. 110.381.184.000. Sementara Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Konawe Utara tahun 2019 mendatang meningkat sebesar Rp. 54.261.636.600 dibanding tahun 2018 berada dikisaran Rp. 48.068.550.300.
Wanggudu, MK- Bupati
Konawe Utara, Dr Ir H Ruksamin, ST, MSi perintahkan Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD) Konawe Utara, Yade Riato agar segera memproses
pencairan dana desa untuk mempercepat penuntasan pelaksanaan pembangunan di
desa.
“Kadis DPMD saya
perintahkan agar segera mempercepat proses pencairan dana desa. Saya kasi waktu
paling lambat tujuh hari dana desa sudah bisa dicairkan,” tegas Bupati Konawe
Utara.
Ini ditegaskankan Bupati
Konawe Utara, Dr Ir H Ruksamin, ST MSi di sela sambutannya pada acara
sosialisasi Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dalam rangka meningkatkan kapasitas
perangkat desa dalam tata kelola keuangan desa yang digelar bersamaan rapat
kooordinasi yang dibukanya secara langsung didampingi Wabup Konut, H Raup SAg,
MM dihadiri Kadis Sosial Prov. Sultra, Kadis DPMD, asisten dan staf ahli
lingkup Pemda Konut serta para camat, kepala desa dan lurah se Kabupaten Konawe
Utara, di Aula Hotel Oheo, Andowia, Konawe Utara, Kamis (22/11).
Untuk mempercepat
proses pencairan Dana Desa, Bupati H Ruksamin juga berharap agar para kepala
desa (Kades) segera menyelesaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) bagi para
kades yang belum merampungkan LPJ nya agar tidak menghambat pencairan Dana Desa.
“Jika LPJ nya rampung
dan masuk semua, saya hanya kasi waktu satu minggu proses pencairan dana desa
akan diselesaikan semuanya,” ujar H Ruksamin sambil menambahkan kepala desa
yang akan berakhir masa jabatannya juga
akan menerima pencairan Dana Desa itu sambil membuat pertanggungjawaban
berakhir masa jabatannya.
Selain itu, Bupati
Konawe Utara juga berharap agar
pembuatan dan pengecatan pagar di desa masing-masing dirampungkan termasuk para
kepala desa diharapkan dapat mengawal proses pemancangan tiang listrik yang
berada di desanya.
Terkait guyuran Dana
Desa (APBN) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten
Konawe Utara di tahun 2019 mendatang mengalami peningkatan, dimana Dana Desa
yang didanai pemerintah pusat tahun 2019
bertambah menjadi sebesar Rp. 124.568.295.000 dibanding tahun 2018 sebanyak Rp.
110.381.184.000. Sementara Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD Kabupaten
Konawe Utara tahun 2019 mendatang meningkat sebesar Rp. 54.261.636.600 dibanding
tahun 2018 berada dikisaran Rp. 48.068.550.300.
Harapan kami kata
Bupati Konawe Utara, anggaran yang ada sekarang kita kembali melihat apa yang
kita lakukan tahun kemarin, kemudian bagaimana perencanaan dan pelaksanaannya.
“Disini ada beberapa
hal yang kita pilah. Pertama, saya inginkan di tahun 2019 itu agar kantor desa
diaktifkan lagi, paling tidak pernah disinggahi sekali seminggu, dibersihkan
dan dicet untuk kenyamanan berkantor,”harap Bupati H Ruksamin.
Selain itu, lebih jauh
Bupati Konawe Utara, honor BPD akan dinaikkan tahun depan bahkan pemberian
biaya operasional BPD merupaka langkah kebijakan Pemda Konawe Utara untuk
menjawab kecenderungan adanya kesenjangan antara kades dan BPD di desa. “Ini
saya lakukan untuk mendukung para kepala desa agar tenang dalam menjalankan
pemerintahan di desanya,”kata mantan Ketua DPRD Konut ini. MK/Rit