Ketua Kadin Konawe Dukung Gebrakan Anton Timbang Perjuangkan Nasib UMKM dan Tenaga Kerja Lokal
Ketua Kadin Konawe, Yusran Akbar, ST |
“Bukankan pernyataan Presiden Jokowi saat kunjungi PT VDNI berharap agar rakyat yang berada di sekitar industri dapat merasakan manfaatnya, baik itu lapangan pekerjaan maupun peluang usaha-usaha baru seperti usaha kecil, usaha menengah, dan usaha lainnya sehingga berdampak langsung terhadap meningkatnya ekonomi pada Provinsi dan kabupaten dimana industri ini berada,
UNAAHA
– MEDIAKONAWE.COM |
Kamar
Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Konawe, mendukung gebrakan Ketua Kadin
Sulawesi Tenggara, Anton Timbang yang terus memperjuangkan nasib pelaku Usaha Mikro
Kecil dan Menengah (UMKM) di lingkar
Kawasan Industri Morosi melalui usulan skema MOU kerjasama UMKM dan
penyerapan tenaga kerja di pabrik pengolahan biji nikel (Smelter) yang dikelola
manajemen PT VDNI.
Ketua
Kadin Konawe, Yusran Akbar ST berharap banyak dari hasil perjuangan Kadin
Sulawesi Tenggara dalam menghidupkan pengusaha-pengusa kecil di daerah yang bergerak
dilingkar sektor pertambangan dan pemurnian nikel.
“Kita
harus dukung Perjuangan pak Anton Timbang bersama Asosiasi Penambang Nikel
Indonesia (APNI) agar secepatnya terwujud, karena apa yang disuaran itu juga sudah
menjadi bagian dari komitmen Kadin melakukan pembinaan terhadap para pelaku UMKM
yang bergerak di berbagai bidang,” ujar Ketua Kadin Konawe di Unaaha, Jumat
(04/02/2022).
Begitu
juga dengan nasib tenaga kerja lokal Sulawesi Tenggara yang terserap di perusahaan
pengolahan dan pemurnian nikel baru sebagian kecil, sehingga disinilah peran
Kadin untuk mengkomunikasikannya dengan pihak perusahaan. Terutama perusahaan berskala besar seperti
VDNI untuk penambahan kuota serapan dari tenaga kerja lokal dan UKM agar diberi
hak dan kesempatan yang sama terlebih ditengah kondisi pandemi covid 19 yang
membatasi ruang gerak untuk bekerja dan membuka peluang-peluang usaha.
Tentunya,
lanjut Yusran Akbar bahwa perjuangan yang dilakukan Kadin merupakan aktualisasi
seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar
Dagang dan Industri, dimana di sana diperintahkan secara khusus untuk melakukan
pembinaan UMKM.
Pembinaan
terhadap para pelaku UMKM, kata Ketua Kadin Konawe, secara konkret diantaranya
dengan memfasilitasi permodalan kepada lembaga keuangan, memberi pelatihan
serta memberi pendampingan dalam menyalurkan produk-produknya. Begitu juga
dengan sumberdaya pekerjanya secara khusus perlu ditingkatkan skilnya agar lebih
memahami dan beradaptasi dengan metode kerja perusahaan dan efisiensi disektor
produksinya.
“Bukankan
pernyataan Presiden Jokowi saat kunjungi PT VDNI berharap agar rakyat yang berada di sekitar industri dapat
merasakan manfaatnya, baik itu lapangan pekerjaan maupun peluang usaha-usaha
baru seperti usaha kecil, usaha menengah, dan usaha lainnya sehingga berdampak
langsung terhadap meningkatnya ekonomi pada Provinsi dan kabupaten dimana industri
ini berada,” harap Yusran Akbar. (*)