KONAWE UTARA : SOSIALISASI UU NOMOR 23 TAHUN 2014 UNTUK MENYAMAKAN PERSEPSI

Sosialisasi UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemda di Aula Pemda Konut,    Foto : MK/JM
Tentunya,Koordinasi pemerintahan menjadi sangat penting, karena hanya dengan hadirnya koordinasi yang kuat kita bisa mendapatkan solusi pemecahan persoalan dan tantangan di seputar pemerintahan yang bakal semakin rumit dengan dimensi yang makin kompleks


MEDIA KONAWE,WANGGUDU - Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Aula Pemda Konawe Utara, Kamis (17/12).

Sosialisasi tersebut turut dihadiri Bagian Biro Pemerintahan Umum Pemprov Sulawesi Tenggara dengan didampingi Asisten III Setda Konut,Drs La Ondjo, MSi dan Kepala Bagian Pemerintahan Umum Setda Konawe Utara,Drs Zulkarnain Sinapoi, MSi.

Menurut Asisten III Setda Konut,Drs La Ondjo, MSi, bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk 
memberikan wawasan dan kesamaan persepsi tentang Undang-undang Pemda ini 
terkait kewenangan pemerintah daerah."Tujuannya agar ada percepatan implementasi UU No 23 Tahun 2014 khususnya tentang sinkronisasi dan inventarisasi," katanya.

Dijelaskannya, Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 salah satu intinya memuat pengaturan baru sesuai dengan dinamika masyarakat dan tuntutan pelaksanaan desentralisasi, di antaranya pengaturan hak warga untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, serta adanya jaminan terselenggaranya pelayanan publik dan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

"Prinsipnya adalah efisiensi, efektivitas, perbaikan kualitas pelayanan, tidak ada konflik 
kepentingan, berorientasi pada kepentingan umum, dilakukan secara terbuka, dan dapat 
dipertanggungjawabkan hasilnya." jelas Asisten III Konut ini usai acara 
sosialisasi tersebut digelar.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Umum Setda Konawe Utara, Drs Zulkarnain Sinapoi, MSi di sela kegiatan sosialisasi itu juga menandaskan bahwa, penerapan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 akan menguatkan sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 

Zulkarnain mengatakan, UU Nomor 23 Tahun 2014 tersebut adalah perubahan dari undang-undang sebelumnya tentang pemerintah daerah, yang berkaitan dengan tatakelola negara yang dilakukan oleh pemerintah daerah. 

Olehnya itu, dia meyakini dengan hadirnya undang-undang tersebut, berbagai sinergitas 
antara provinsi, pusat, dan kabupaten akan semakin kuat dan berjalan lebih cepat dan baik dalam membangun program-program utama. 

"Tentunya,Koordinasi pemerintahan menjadi sangat penting, karena hanya dengan hadirnya koordinasi yang kuat kita bisa mendapatkan solusi pemecahan persoalan dan tantangan di seputar pemerintahan yang bakal semakin rumit dengan dimensi yang makin kompleks," ujarnya. 

Ia berharap, sosialisasi ini juga bisa mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintah 
daerah yang efektif demi mempercepat tujuan otonomi daerah. MK/JM

Related

KONUT 2652381159403813421

KUNJUNGAN

KUMPULAN VIDEO

logo MEDIA KONAWE

BERITA POPULER

ARSIP BERITA

PILIHAN

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut
item