Konsultasi Publik RDTR Kawasan Perkotaan Wanggudu di Buka Bupati Konut
https://www.mediakonawe.com/2016/12/konsultasi-publik-rdtr-kawasan.html
Bupati Konawe Utara, Dr Ir H Ruksamin, MSi membuka secara resmi Kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Materi Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Wanggudu, didampingi Wabup Konut, Raup SAg, dan dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekda Konut serta Pimpinan SKPD lingkup Pemda Konawe Utara, di Aula Pemda Konut, Selasa, 6 Desember 2016.
Haji Ruksamin dalam sambutannya menyampaikan substansi mendasar Tata Ruang merupakan pedoman pelaksanaan pembangunan yang mengakomodir berbagai aspek pembangunan. Itu sesuai ketentuan pasal 59 Peraturan Pemerintah (PP) No 15 tahun 2010 tentang penyelenggaraan penataan ruang dimana setiap RTRW Kabupaten/Kota menetapkan bagian dari wilayah Kabupaten/Kota perlu disusun RDTR nya.
"Dalam RTRW Kabupaten Konawe Utara terdapat 10 pusat-pusat kegiatan yang merupakan susunan pusat-pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang secara hirarkis memiliki hubungan fungsional," tandas Haji Ruksamin dalam pidatonya itu.
Lebih lanjut Bupati Ruksamin, Forum konsultasi publik merupakan perwujudan dari keterlibatasan masyarakat dalam penyelenggaraan penataan ruang di wilayah, karena untuk menjaring dan menyerap aspirasi masyarakat.
(JM)