Tuntut Hasil Pembagian Deviden, Puluhan Kepala Desa Nyaris Segel Bank BPR Bahteramas Konawe

Puluhan kepala desa yang tergabung dalam Forum Pemerhati Deviden Desa se Kabupaten Konawe nyaris menyegel Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas Konawe menuntut pembagian hasil deviden selama tiga tahun terhitung sejak tahun 2020-2023, di halaman Bank BPR Bahteramas Konawe di Unaaha, Kab. Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (3/5/2023).

 

“Saya mengakui bahwa saya akan segera membayarkan deviden atau bagi hasil kepada pemerintah desa se Kabupaten Konawe paling lambat besok tanggal 4 Mei tahun 2023,”


UNAAHA-MEDIAKONAWE.COM|

Puluhan kepala desa yang tergabung dalam Forum Pemerhati Deviden Desa se Kabupaten Konawe nyaris menyegel Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas Konawe menuntut pembagian hasil deviden selama tiga tahun terhitung sejak tahun 2020-2023, di halaman Bank BPR Bahteramas Konawe di Unaaha, Kab. Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu (3/5/2023).

Dwi Septiawan Suwardi, salah satu orator dari Forum Kepala Desa menuntut agar hasil deviden yang menjadi hak pemerintahan desa segera dibayarkan dalam waktu 1x24 jam. Jika tidak diakomodir jangan salahkan kalau para kepala desa mengambil langka menyegel Bank BPR Bahteramas.

"Hadirkan direktur Bank Bahteramas. Kalau tidak hadir, teman-teman mari kita masuk, kita segel karena ini adalah bank kita, jangan kita buka. Kalau besok ada kejelasan pembagian deviden baru kita buka," tegas Dwi sapaan akrab Kades Anggohu, Tongauna Utara.

Kita tidak pernah takut sambung Dwi, karena ketakutan membuat kita kecil. 

"Ayo kita masuk, segel-segel ini bank kami, direktur harus bikin pernyataan bertandatangan pakai materai. Harusnya pak dirut turun menemui kami," seru Dwi.

Puluhan kepala desa pun bergerak untuk menyegel menggunakan sebuah rantai besi kantor Bank BPR Bahteramas Konawe. Namun kesigapan aparat keamanan dari Kepolisian Resort (Polres) Konawe yang diterjunkan sejak pagi berhasil meredam upaya penyegelan itu.

Saling dorong antar aparat kepolisian dan para kepala desa yang menuntut hak pembagian devidennya menambah tegang suasana unjuk rasa hingga suasana kembali tenang dengan kemunculan Direktur Operasional Bank BPR Bahteramas Konawe, Syahril yang memberi penjelasan akan membayarkan hasil deviden bagi hasil atas pemegang saham para kepala desa terhitung tiga tahun sejak tahun 2020 hingga 2023.

Tak puas dengan penjelasannya, lantas sejumlah kepala desa mendesak dan menyodorkan surat pernyataan bermaterai untuk dibacakan dan ditandatanganinya.

Isi surat pernyataan yang dibacakan Direktur Operasional Bank BPR Bahteramas Konawe memuat penegasan pihaknya akan membayarkan Deviden bagi hasil kepada Kepala Desa pemilik saham paling lambat besok.

“Saya mengakui bahwa saya akan segera membayarkan deviden atau bagi hasil kepada pemerintah desa se Kabupaten Konawe paling lambat besok tanggal 4 Mei tahun 2023,” ucap Syahril didepan  masa aksi kepala desa.

Dirinya juga menegaskan apabila pihaknya tidak membayarkan deviden seperti yang tertera di poin pertama maka akan mengundurkan diri dari jabatannya.


“Saya siap mengundurkan diri jika poin pertama tidak kami laksanakan,” tegasnya.

Usai mendengarkan pernyataan itu, Kepala desa bersama perwakilan BPR Bahteramas melakukan penandatanganan kesepakatan pembayaran deviden bagi hasil dihadapan para kepala desa dan aparat penegak hukum yang mengamankan aksi unjuk rasa. 

Dari data yang dihimpun mediakonawe.com, deviden bagi hasil atas pemegang saham para kepala desa di Bank BPR Bahteramas Konawe terhitung tiga tahun sejak tahun 2020 hingga 2023 kepada 240 kepala desa dari 291 desa yang berada di Kabupaten Konawe dengan jumlah nominal sebesar Rp 1,297.824.896,52 yang terbagi atas 1.595 lembar saham. (*)

Related

6 INFO DESA 220240631211861359

KUNJUNGAN

KUMPULAN VIDEO

logo MEDIA KONAWE

BERITA POPULER

ARSIP BERITA

PILIHAN

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut
item