Layanan Kependudukan Kian Cepat: Disdukcapil Konawe Manfaatkan QR Code dan WhatsApp
![]() |
Plt. Kepala Disdukcapil Konawe, Andi Tenri Rawe Lasandara, SE, M.Si, memastikan proses integrasi digital berjalan lancar demi pelayanan prima kepada masyarakat. |
"Kami tak ingin ada dokumen yang tertunda. Integrasi ini khususnya mempermudah akses masyarakat di daerah terpencil,"
MEDIA KONAWE.COM | KONAWE – Inovasi pelayanan kependudukan berbasis digital yang diusung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe membuahkan hasil nyata. Hingga Rabu (30/7/2025) kemarin, sebanyak 62 dokumen kependudukan berhasil diproses secara terintegrasi dengan Puskesmas se-Kabupaten Konawe. Pencapaian ini meliputi 29 Akta Kelahiran, 1 Akta Kematian, 30 Kartu Keluarga (KK), dan 2 Kartu Identitas Anak (KIA), menunjukkan komitmen Disdukcapil dalam mempercepat layanan bagi masyarakat.
Upaya Disdukcapil Konawe dalam menuntaskan administrasi kependudukan patut diacungi jempol. Tim Disdukcapil bahkan rela bekerja hingga larut malam untuk memastikan seluruh data yang masuk dari Puskesmas terinput dengan baik dan tidak ada dokumen yang tertunda. "Kami tak ingin ada dokumen yang tertunda. Integrasi ini khususnya mempermudah akses masyarakat di daerah terpencil," tegas Plt. Kepala Disdukcapil Konawe, Andi Tenri Rawe Lasandara, SE, M.Si, menekankan fokus pada pemerataan layanan, Kamis (31/7/2025).
Kolaborasi strategis ini secara resmi dimulai sejak penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 14 Juli 2025 yang disaksikan langsung oleh Bupati Konawe, H. Yusran Akbar ST. Sistem kerjanya memanfaatkan teknologi sederhana namun efektif. QR Code khusus berisi formulir digital dibagikan ke seluruh Puskesmas dan RSUD. Selanjutnya, petugas kesehatan cukup memindai QR Code, mengisi data, lalu mengirimkan via grup WhatsApp khusus. Data ini kemudian diterima dan diproses oleh Tim Disdukcapil secara real-time, meminimalkan birokrasi dan waktu tunggu.
"Begitu ada kelahiran di RSUD atau Puskesmas, petugas langsung scan QR Code, isi data, dan kami bisa langsung proses Akta Lahir dan KIA-nya. Sistem ini juga meminimalisir kesalahan pencatatan data kematian," papar Tenri, menjelaskan efisiensi yang didapatkan dari sistem terintegrasi ini. Integrasi ini secara signifikan mengurangi potensi kesalahan manual dan mempercepat penerbitan dokumen vital.
Program ini dirancang secara komprehensif untuk menjamin kepemilikan Dokumen Dasar bagi setiap warga. Ini mencakup kepastian bahwa setiap kelahiran langsung mendapat Akta Lahir dan KIA, setiap kematian tercatat secara sah, serta kepemilikan Kartu Keluarga bagi keluarga baru. Tiga pilar dokumen kependudukan ini menjadi fokus utama program untuk memastikan setiap warga memiliki identitas hukum yang lengkap dan valid.
"Dokumen kependudukan adalah hak dasar warga. Dengan sistem ini, akses BPJS, bantuan sosial, dan layanan publik lain jadi lebih mudah," tambah Tenri, menyoroti dampak positif program terhadap aksesibilitas masyarakat terhadap berbagai layanan esensial. Kehadiran dokumen yang lengkap dan akurat menjadi kunci pembuka berbagai fasilitas publik.
Disdukcapil Konawe tidak berhenti pada implementasi awal. Mereka terus melakukan sosialisasi dan pendampingan, serta pelatihan intensif bagi petugas pengendali di setiap puskesmas. Langkah ini juga diiringi dengan pemutakhiran basis data di Disdukcapil dan upaya penyediaan perangkat pendukung di daerah terpencil, memastikan bahwa seluruh pelosok Konawe dapat merasakan manfaat dari inovasi ini.
"Ke depan, kami akan tingkatkan cakupan pelayanan hingga ke desa-desa tertinggal menggunakan aplikasi digital secara daring berbasis Website bernama "Langsung Gasmi" (Laporkan Langsung Tiga Dokumen Sekaligusmi)," pungkas Tenri, mengindikasikan visi jangka panjang Disdukcapil Konawe untuk terus memperluas jangkauan layanan digital. Dengan terobosan ini, Disdukcapil Konawe menegaskan komitmennya mewujudkan pelayanan kependudukan yang cepat, akurat, dan merata, membawa kemudahan bagi seluruh lapisan masyarakat. (JM)