Membangun Birokrasi Berbasis Kinerja


Pemerintah menargetkan penerapan birokrasi yang berbasis kinerja dalam jangka waktu tiga tahun mendatang untuk mencapai pemerintahan yang dinamis. Tampak Pemberian Penghargaan kepada PNS Lingkup Pemda Konut.    Foto : MK/JM



Reformasi birokrasi tidak hanya sebuah perubahan yang melibatkan perilaku pelayanan sebagaimana yang menjadi tuntutan masyarakat, tetapi juga menuntut adanya pergantian nilai-nilai institusional, yaitu adanya perubahan dalam manajemen PNS dari berorientasi kepatuhan menjadi berorientasi profesionalitas.


Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) 
Yuddy Chrisnandi menargetkan penerapan birokrasi yang berbasis kinerja dalam jangka waktu tiga tahun mendatang untuk mencapai pemerintahan yang dinamis.

"Pemerintahan yang dinamis ditandai dengan ide-ide dan persepsi yang baru, peningkatan terus menerus, aksi cepat, adaptasi yang fleksibel dan inovasi," kata Menpan Yuddy usai menghadiri wisuda Universitas Muhammadiyah Prof Buya Hamka (Uhamka) di Jakarta.

Untuk mewujudkan hal itu, maka pemerintah harus mampu berpikir selangkah ke depan sebagai tindakan antisipatif. Tidak hanya terhadap ancaman-ancaman potensial namun juga terhadap potensi-potensi baru yang tersedia melalui produk-produk kebijakan yang menjamin masyarakatnya mampu beradaptasi terhadap hal tersebut.

Pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan dan program yang sudah berjalan untuk mengetahui efektifitas dan relevansinya terhadap perubahan dan goncangan yang muncul di era yang super cepat ini.

Ini artinya pemerintah harus mampu berpikir secara holistic dan lintas sektor serta mampu 
menyeberangi batas-batas pemikiran tradisional untuk menghasilkan ide-ide baru dan 
kebijakan-kebijakan praktis.

"Untuk mewujudkan semua itu, perlu dilakukan reformasi di bidang manajemen sumber daya manusia aparatur atau aparatur sipil negara. Hal itu bertujuan untuk menjadikan manajemen sumber daya aparatur lebih profesional, dan transparan sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar."katanya.

Reformasi birokrasi tidak hanya sebuah perubahan yang melibatkan perilaku pelayanan 
sebagaimana yang menjadi tuntutan masyarakat, tetapi juga menuntut adanya pergantian nilai-nilai institusional, yaitu adanya perubahan dalam manajemen PNS dari berorientasi kepatuhan menjadi berorientasi profesionalitas.

Konflik kepentingan antara melakukan hal yang benar  atau melakukan sesuatu dengan benar seringkali menjadi penghambat bagi  komitmen penegakan tata kelola pemerintahan. 

Oleh karena itu,  sebagai upaya perwujudan tata kelola pemerintahan, reformasi di bidang  
manajemen sumber daya manusia aparatur atau aparatur sipil negara sangat  diperlukan. 

"Akan tetapi saya mengakui bahwa hal itu memang tidak mudah, karena institusi pemerintah sekarang ini merupakan institusi birokrasi yang telah dibangun sejak masa Orde Baru dalam kurun waktu lebih dari 30 tahun,ungkap Yuddy. 

Editor : JM

Related

2 NASIONAL 2143811032359537076

KUNJUNGAN

KUMPULAN VIDEO

logo MEDIA KONAWE

BERITA POPULER

ARSIP BERITA

PILIHAN

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut
item