Inspektorat Konut Periksa Dana Desa Se Kecamatan Oheo
https://www.mediakonawe.com/2016/02/inspektorat-konut-periksa-dana-desa-se.html
Oheo – Tim auditor
Inspektorat Daerah Konawe Utara kini mulai memeriksa para Kepala Desa (Kades)
se Konut terkait pengelolaan Dana Desa
yang anggarannya bersumber dari APBN 2015 sebagaimana yang teruang dalam
regulasinya terkait UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Tim Auditor Inspektorat
Konawe Utara yang diterjunkan memeriksa para kades di Kec Oheo itu di Ketuai
Insanuddin Tajudin S, ST.Pi yang beranggotakan 10 orang auditor masing-masing,
Suherman SE, Muh Budiatno Silao, S.Sos, Risal Ruspian Laydi,SE, Hasbul, SE,
Unto Purno Hasan, S.Sos, Endang Sarina Amir, Arniati, A.Md.Ak, Hendra, Jori
Nova Pilo, dan Misran P.
Kini Tim Auditor dari
lembaga pengawasan daerah ini sedang memeriksa 14 kepala
desa pengelola Dana Desa di Kec Oheo kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara,
di ruang rapat Kantor Camat Oheo, 29 Februari 2016.
Insanuddin Tajudin S,
ST.Pi, sebagai ketua tim pemeriksa kepada media ini menjelaskan bahwa
pemeriksaan yang dilakukan oleh tim auditor dari Inspektorat Daerah yang
dipimpinnya ini senantiasa mengedepankan profesionalitas dan integritas yang
tingga sebagai Aparatur Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP).
“Tentunya, kita
dalam melakukan pemeriksaan ini tidak terlepas dari koridor kode etik sebagai aparatur
pemeriksa di internal pemerintahan yang menghormati hak dan kewajiban para
kades terkait pemeriksaan ini,” Katanya.
Selain itu, kata
Insanuddin Tajudin S, ST.Pi, bahwa tahapan pemeriksaan dana desa untuk para
kades ini disesuaikan dengan kondisi pada obyek pemeriksaan dilapangansetelah
tim kami mendapatkan seluruh dokumen administrasi dana desa yang telah
diserahkan para kades.
“Beberapa hari kedepan
kita akan merampungkan hasil pemeriksaan dana desa di Kecamatan Oheo ini dan
sangat kami harapkan respon para kades untuk menyukseskan jalannya kegiatan ini
yang tentu saja tidak menutup kemungkinan ada saja kendala teknis yang kita
temui,” katanya.
Lebih jauh Insanuddin
Tajudin S, ST.Pi, menjelaskan bahwa hari ini, sebagai langkah awal pihaknya
melakukan pemeriksaan berkas kegiatan dana desa yang dikelola para kades yang
selanjutnya akan memeriksa obyek pekerjaan proyek pembangunan dana desa ini
yang tujuan dan sasarannya untuk kepentingan pembangunan di pedesaan.
“Idealnya, alokasi Dana
Desa yang digelontorkan pemerintah pusat
itu peruntukannya cukup jelas sesuai regulasinya untuk pembangunan
infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa. Jika ada para kades pengelola
dana desa ini yang tidak sesuai koridor penggunaannya dan menjadi temuan, kita
tidak akan mentolelirnya kendatipun aspek pembinaan tetap menjadi tujuan utama
pemeriksaan ini. Jadi kita berharap para kades bisa memahami ini,”Katanya.
MK/JM