Inspektorat Konut Periksa Dana Desa Se Kecamatan Oheo




Oheo – Tim auditor Inspektorat Daerah Konawe Utara kini mulai memeriksa para Kepala Desa (Kades) se Konut  terkait pengelolaan Dana Desa yang anggarannya bersumber dari APBN 2015 sebagaimana yang teruang dalam regulasinya terkait UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Tim Auditor Inspektorat Konawe Utara yang diterjunkan memeriksa para kades di Kec Oheo itu di Ketuai Insanuddin Tajudin S, ST.Pi yang beranggotakan 10 orang auditor masing-masing, Suherman SE, Muh Budiatno Silao, S.Sos, Risal Ruspian Laydi,SE, Hasbul, SE, Unto Purno Hasan, S.Sos, Endang Sarina Amir, Arniati, A.Md.Ak, Hendra, Jori Nova Pilo, dan Misran P.

Kini Tim Auditor dari lembaga pengawasan daerah ini sedang memeriksa 14 kepala desa pengelola Dana Desa di Kec Oheo kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, di ruang rapat Kantor Camat Oheo, 29 Februari 2016.




Insanuddin Tajudin S, ST.Pi, sebagai ketua tim pemeriksa kepada media ini menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh tim auditor dari Inspektorat Daerah yang dipimpinnya ini senantiasa mengedepankan profesionalitas dan integritas yang tingga sebagai Aparatur Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP). 

“Tentunya, kita dalam melakukan pemeriksaan ini tidak terlepas dari koridor kode etik sebagai aparatur pemeriksa di internal pemerintahan yang menghormati hak dan kewajiban para kades terkait pemeriksaan ini,” Katanya.

Selain itu, kata Insanuddin Tajudin S, ST.Pi, bahwa tahapan pemeriksaan dana desa untuk para kades ini disesuaikan dengan kondisi pada obyek pemeriksaan dilapangansetelah tim kami mendapatkan seluruh dokumen administrasi dana desa yang telah diserahkan para kades.



“Beberapa hari kedepan kita akan merampungkan hasil pemeriksaan dana desa di Kecamatan Oheo ini dan sangat kami harapkan respon para kades untuk menyukseskan jalannya kegiatan ini yang tentu saja tidak menutup kemungkinan ada saja kendala teknis yang kita temui,” katanya.

Lebih jauh Insanuddin Tajudin S, ST.Pi, menjelaskan bahwa hari ini, sebagai langkah awal pihaknya melakukan pemeriksaan berkas kegiatan dana desa yang dikelola para kades yang selanjutnya akan memeriksa obyek pekerjaan proyek pembangunan dana desa ini yang tujuan dan sasarannya untuk kepentingan pembangunan di pedesaan.

“Idealnya, alokasi Dana Desa yang digelontorkan  pemerintah pusat itu peruntukannya cukup jelas sesuai regulasinya untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa. Jika ada para kades pengelola dana desa ini yang tidak sesuai koridor penggunaannya dan menjadi temuan, kita tidak akan mentolelirnya kendatipun aspek pembinaan tetap menjadi tujuan utama pemeriksaan ini. Jadi kita berharap para kades bisa memahami ini,”Katanya.

MK/JM






Related

KONUT 8461028353867917237

KUNJUNGAN

KUMPULAN VIDEO

logo MEDIA KONAWE

BERITA POPULER

ARSIP BERITA

PILIHAN

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut
item