Kantor BPN Konawe Targetkan 4000 Bidang Sertifikat Tanah Melalui Program PTSL 2021

 

Kepala Kantor BPN Kabupaten Konawe, Muhammad Rahman

"Harapan saya juga jangan cuman program sertifikasi yang dikejar tetapi bagaimana supaya tanah itu bisa difungsikan yang dimaksud dijaga dan dirawat karena kebanyakan persoalan tanah gara-gara tidak diolah dengan baik sehingga ditelantarkan saja. Kami juga memastikan penerima sertipikat tepat sasaran, agar masyarakat dapat meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik,"

UNAAHA - MEDIAKONAWE.COM |

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan sertifikasi tanah melalui program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Konawe, Muhammad Rahman mengatakan bahwa BPN Konawe akan melakukan sertifikasi tanah melalui program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang ditargetkan sebanyak 4000 bidang sertifikat tahun 2021. 

"Untuk program PTSL ini rencananya saya akan tempatkan pada dua Kecamatan yaitu Kecamatan Lalonggasomeeto dan Kecamatan Soropia. Dan saya berharap dua kecamatan ini agar segera melengkapi dokumen dan pemasangan patok sebelum pihak BPN turun melakukan kegiatan sosialisasi," ujarnya saat ditemui awak media diruang kerjanya, Rabu (13/1/2021). 

Dijelaskannya, Kelengkapan dokumen dan pemasangan patok merupakan intinya dalam pengurusan sertifikat tanah sebelum dilakukan sosialisasi. Karena itu diharapkan bisa selesai tepat waktu.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Konawe itu juga berharap tidak hanya program sertifikasi yang dikejar tetapi bagaimana agar tanah itu bisa difungsikan dan diolah.

"Harapan saya juga jangan cuman program sertifikasi yang dikejar tetapi bagaimana supaya tanah itu bisa difungsikan yang dimaksud dijaga dan dirawat karena kebanyakan persoalan tanah gara-gara tidak diolah dengan baik sehingga ditelantarkan saja. Kami juga memastikan penerima sertipikat tepat sasaran, agar masyarakat dapat meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik," pungkasnya. MK/Edison

Related

KONAWE 3902350166032387708

KUNJUNGAN

KUMPULAN VIDEO

logo MEDIA KONAWE

BERITA POPULER

ARSIP BERITA

PILIHAN

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut
item