Transparasi Perencanaan Pembangunan Desa, Pemda Konawe Melalui Bappeda Sosialisasi Aplikasi SIPD

 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra)  melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) menggelar sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Desa (SIPD) tingkat desa dan kelurahan yang diadakan di aula Kantor Camat Sampara, Sabtu (16/1/2021).

"Kami berharap dengan adanya aplikasi ini dapat memudahkan desa dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa, monitoring, dan evaluasi dokumen pembangunan desa secara elektronik," 

UNAAHA - MEDIAKONAWE.COM |

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra)  melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) menggelar sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Desa (SIPD) tingkat desa dan kelurahan yang diadakan di aula Kantor Camat Sampara, Sabtu (16/1/2021).

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi SIPD ini camat Sampara, Camat Anggalomoare, Camat Bondoala, Camat Besulutu, Camat Morosi serta para operator desa dari lima kecamatan tersebut.

Pelatihan aplikasi SIPD ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan data desa sehingga seluruh usulan dari Pemerintah Desa langsung terdata ke pemerintah pusat. 

Dan tentunya aplikasi SIPD ini sudah terpantau langsung oleh Komisi Pembarantas Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Terkait dengan aplikasi SIPD tujuannya bahwa untuk desa ke masyarakat itu agar membantu pemerintah dalam hal ini melaksanakan suatu perencanaan daerah terkait program-program yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 dan aplikasi SIPD sudah terpantau dari pihak-pihak terkait yakni dari BPK sampi KPK," jelas Tatan Rahman operator kepala sub bidang (Kasubid) IT  Bappeda Konawe.

Aplikasi SIPD, tambahnya, diluncurkan sejak tahun 2019 lalu. Namun untuk Pemkab Konawe penggunaan aplikasi ini baru diterapkan tahun 2021, karena untuk mengunakan aplikasi tersebut harus dipelajari dulu.

"Sebenarnya aplikasi SIPD ini sudah ada dari tahun 2019 namun dari Pemkab Konawe baru mengunakan pada tahun 2021 dikarenakan banyaknya point yang harus dipelajari terlebih dahulu, kemudian memang kami diperintahkan untuk mengunakan aplikasi ini yang memang tujuannya untuk tranparansi kepada masyarakat," ujarnya.

Dijelaskannya, bahwa proses tahapan perencanaan yang dilakukan dimulai dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan hingga tingkat kabupaten. Dan saat ini mulai tahapan pengimputan data.

"Kami berharap dengan adanya aplikasi ini dapat memudahkan desa dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa, monitoring, dan evaluasi dokumen pembangunan desa secara elektronik," pungkasnya. MK/Edison

Related

KONAWE 5924236847401850326

KUNJUNGAN

KUMPULAN VIDEO

logo MEDIA KONAWE

BERITA POPULER

ARSIP BERITA

PILIHAN

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut
item