Kades Mandiodo : Antam Diharap Beri Solusi Terjadinya Kesejangan Ekonomi Bagi Warga Tiga Desa di Konawe Utara

 

Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara

"Sekitar tujuh puluh persen masyarakat Desa Mandiodo menggantungkan hidupnya bekerja disektor pertambangan yang sekarang sudah menjadi pengangguran dan tidak bekerja lagi, sehingga diharapkan PT Antam dapat merekrutnya  dan mempekerjakan melalui kontraktornya,"

WANGGUDU - MEDIAKONAWE.COM | 

PT Antam Tbk (persero) yang kini izin operasi penambangannya dihidupkan kembali dan mengantongi sertifikat CnC (Clean and Clear) dari kementerian ESDM diharapkan dapat memberi solusi atas kecenderungan terjadinya kesenjangan ekonomi bagi warga di lingkar tambang terutama pada tiga desa di Kecamatan Molawe, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

 Harapan itu diungkapkan Kepala Desa Mandiodo, Slamet Riadi saat dihubungi awak media di Wanggudu, Konawe Utara, Rabu (06/10/2021).

 Menurut Slamet terdapat kekhawatiran ditengah warganya atas hilangnya sejumlah sumber-sumber pendapatan terutama disektor lapangan pekerjaan dan kesempatan berusaha pada usaha skala kecil yang sejak beberapa tahun lalu bertumbuh pesat di Desa Mandiodo, Mowundo dan Tapunggaya. 

"Sekitar tujuh puluh persen masyarakat Desa Mandiodo menggantungkan hidupnya bekerja disektor pertambangan yang sekarang sudah menjadi pengangguran dan tidak bekerja lagi, sehingga diharapkan PT Antam dapat merekrutnya  dan mempekerjakan melalui kontraktornya," harap Slamet.

Intinya kata Kades Mandiodo, kami sangat mendukung PT Antam melakukan aktivitas produksi penambangannya agar masyarakat bisa bekerja kembali dan usaha-usaha kecil lainnya yang berada di desa bisa lebih hidup lagi. "Apalagi kalau PT Antam serius membangun pabrik pengolahan biji nikelnya jadi direalisasikan. Karena sejak tahun 2010 peletakan batu pertama pembangunan pabrik pengolahan nikel sudah dicanangkan, sehingga kami berharap sejak saat itu ekonomi warga bisa meningkat dengan adanya pembangunan pabrik," ujarnya. 

Lebih lanjut menurutnya, sebelum adanya putusan kasasi Mahkamah Agung yang dimenangkan PT Antam, sebagian besar warga desanya bekerja disejumlah perusahaan swasta pemegang IUP pertambangan swasta lainnya yang melakukan kegiatan eksplorasi maupun operasi produksi.

"Karena mereka sudah menganggur dan tidak ada pekerjaan lagi, jangan sampai itu berlarut-larut dan bisa menimbulkan keresahan sehingga kita berharap PT Antam bisa memberikan solusinya. Salah satunya menggunakan tenaga kerja lokal danpemberdayaan kontraktor lokal untuk melakukan aktivitas dibawah bendera PT Antam, itu sesuai dengan usulan kami pada pertemuan pemerintah desa dan warga ketiga desa dengan pihak PT Antam saat dimediasi oleh aparat dari Mabes Polri beberapa waktu lalu," ucapnya. JM/MK


Related

KONUT 5064613089462097322

KUNJUNGAN

KUMPULAN VIDEO

logo MEDIA KONAWE

BERITA POPULER

ARSIP BERITA

PILIHAN

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut
item