LIRA Minta Bawaslu Tidak Hanya Mendata Tapi Juga Memberi Sanksi Bagi Pelanggar

 

Presiden DPP Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Ollies Datau

Efek jera baru akan terjadi ketika ada yang melanggar dan diberikan hukuman konkrit

Jakarta, mediakonawe.com - Pilkada 2020 telah diputuskan berlanjut. Menjadi tanggung jawab bersama untuk mengawal agar Pilkada bukan hanya Cerdas dan Aman seperti tema biasanya, namun juga harus sehat. 

Berkaitan dengan adanya pelanggaran protocol kesehatan di awal masa pendaftaran, Presiden DPP Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Ollies Datau menekankan pentingnya peranan Bawaslu RI. "Bawaslu harus memfollow up laporan yang ada, bukan hanya dalam bentuk verifikasi bukti, tapi juga follow up sanksi."ujar Ollies Datau, Jumat (2/10/2020)

"Efek jera baru akan terjadi ketika ada yang melanggar dan diberikan hukuman konkrit." Tegas Ibu yang juga mantan model Ini. OD mengingatkan Peran Bawaslu lebih besar dari sekedar mencatat. Bawaslu harus  membuat intruksi pada Panwaslu Daerah agar dapat melaksanakan sidang pelanggaran pada para pelanggar.


Mendukung pandangan diatas, Budi Siswanto Sekjend DPP LIRA mengungkapkan. "Bukan hanya calon, namun juga Partai Pengusung yang terlibat harus mendapat sanksi bila terbukti melakukan pelanggaran. Jelas Aktivis yang juga menjadi Pengurus KONI DKI ini.

"Masyarakat ingin menyaksikan satu role model penindakan. Kalau 1 sudah ditindak, yang lain akan takut melanggar. Pada akhirnya, rakyat juga ikut sadar dengan aturan, tingkat kepercayaan Bawaslu juga akan naik." Seru Budi.

Melengkapi sikap diatas, Varhan Abdul Aziz, Wasekjend LIRA menambahkan. "Bawaslu harus diingatkan karena hanya sampaikan dan mendata saja lalu mengumumkan jumlah pelanggaran tanpa menunjukkan apa langkah tegas yg dilakukan untuk timbulkan efek jera."

"Padahal PKPU baru sudah disiapkan, Polri juga sudah buat Maklumat jadi tinggal laporkan saja ke Polri dengan bukti serta saksi yg ada." Jelas Pria yang juga Pengamat Birokrasi ini.  Ia menyatakan walaupun berdasarkan data Bawaslu dalam 3 hari hanya 35 daerah yg ditemukan pelanggaran, tetap harus ada aksi tuntas.

Seperti yang kita ketahui, data mentah yg diungkap Bawaslu cenderung dimanfaatkan pihak-pihak yang ngotot Pilkada ditunda. hal ini seolah jadi bukti kegagalan Penyelenggara dan Paslon tidak mampu jaga Prokes padahal lebih banyak Paslon yg jaga Prokes. MK/JM

Related

5 HUKUM 8172992744508873091

KUNJUNGAN

KUMPULAN VIDEO

logo MEDIA KONAWE

BERITA POPULER

ARSIP BERITA

PILIHAN

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut
item