DPW LIRA Sultra Akan Kejar Kontraktor Penyedia Program Alat Cuci Tangan SMA/SMK Menggunakan Dana Covid-19 di Dikbud Sultra

Ketua DPW LIRA Sultra, Karmin saat jumpa pers dengan sejumlah awak media di Kendari, Senin (2/11/2020)

1,2 milyar Rupiah selisihnya itu bisa saja mengarah ke kasus yang berindikasi korupasi. Dan LIRA Sultra berharap Kepolisian, Kejaksaan dan BPK menggeledah pengadaan yang bertujuan menanggulangi bencana covid ini

Kendari, mediakonawe.com - DPW LIRA Sultra mengejar 'kontraktor penyedia' tandon cuci tangan yang disalurkan di masing-masing sekolah SMA dan SMK di Sulawesi Tenggara yang anggarannya bersumber dari Dana penanggulangan  Covid-19 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menurut Ketua DPW LIRA Sultra, Karmin bahwa penyedia alat tandon beserta dudukannya itu tampaknya tidak transparan bahkan terkesan ditutup-tutupi keberadaannya. "Investigasi LIRA Sultra setelah melakukan penelusuran dan bertemu langsung dengan PPTK nya dan dia sama sekali tidak mengetahui siapa penyedia (Kontraktor) tandon dan alat cuci tangan yang disalurkan kesekolah SMA dan SMK yang diduga mark up," ungkapnya. 

Dan itu akan terus kami kejar siapa penyedia barang itu," ujar Gubernur LIRA Sultra, Karmin saat jumpa pers dengan sejumlah awak media di Kendari Senin (2/11/2020).

Dijelaskan Karmin, pengadaan alat cuci tangan yang terdiri dari tandon air 600 liter beserta dudukannya diperkirakan menyerap anggaran 

penanggulangan Covid-19 berkisar Rp 7.500.000 persetnya. Disitu terdapat selisih dari harga persatuannya sebesar Rp. 6.300.000 yang setelah dikalkulasi mencapai Rp 1.200.000.000 (Rp 1,2 milyar).

"1,2 milyar Rupiah selisihnya itu bisa saja mengarah ke kasus yang berindikasi korupasi. Dan LIRA Sultra berharap Kepolisian, Kejaksaan dan BPK menggeledah pengadaan yang bertujuan menanggulangi bencana covid ini," tegas Karmin.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Asrun Lio, MHum PhD melalui WhatsApp yang diterima wartawan menjelaskan bahwa program pengadaan tandon atau tempat cuci tangan disetiap sekolah untuk mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19 dimana Dikbud Sultra mengacu Surat Edaran LKPP dengan melakukan pengadaan langsung melalui penyedia dengan harga perkiraan sementara yang tertuang dalam RKA sebesar Rp 7,5 juta perunit.

Kadis Dibud Sultra juga menyebutkan, bahwa proses pengadaan di Dikbud Sultra didampingi tim asistensi APIP dan unsur terkait.

Dan setelah selesai, lanjutnya, maka dilakukan perhitungan bersama dan negosiasi disepakati dengan harga sebesar Rp 6,325 juta per unitnya, termasuk biaya pendistribusiannya sampai ketujuan. Dan pihak penyedia memberikan pernyataan kewajaran harga.

"Dengan demikian harga Rp 6,325 juta tersebut yang dipertanggung jawabkan dan bukan harga Rp 7,5 juta. Dengan demikian Dikbud dapat menghemat sekitar 1,2 juta/unit yang akan dikembalikan bukan di markup," imbuhnya dalam pesan WhatsApp tersebut. MK/JM


Related

5 HUKUM 3965549543815307005

KUNJUNGAN

KUMPULAN VIDEO

logo MEDIA KONAWE

BERITA POPULER

ARSIP BERITA

PILIHAN

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut
item