Gubernur LIRA Sultra Desak KPK Periksa Dana Reklamasi Penambangan Sultra

 

Gubernur LIRA Sultra, Karmin

Dengan adanya RKAB yang diterbitkan oleh pihak ESDM kepada pihak perusahaan tambang yang belum melakukan reklamasi, maka kami juga menduga bahwa pihak ESDM menerbitkan RKAB bodong, karena tidak sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2009

KENDARI - MEDIAKONAWE.COM |

Lumbung Informasi Rakyat Sulawesi Tenggara (LIRA) Sultra mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melakukan pemeriksaan terhadap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemrov) Sultra terkait dana reklamasi yang sudah disetorkan para penambang sebagai dana jaminan reklamasi. 

Hal itu disampaikan oleh Gubernur LIRA Sultra, Karmin kepada awak media di warkop Aman Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Rabu (06/01/2021).

"Hampir 99 persen pengusaha tambang sudah memberikan dana jaminan reklamasi, tapi kok dana itu tidak digunakan untuk reklamasi. 

Untuk itu kami mendesak pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemerikasaan terkait dana jaminan reklamasi tersebut, yang kira-kira sudah berjumlah sekitar 200 Milyar," desak Karmin.

Ironisnya lagi, kata Karmin, Pihak dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara justru diduga menerbitkan Rencana Kegiatan dan Anggara Biaya (RKAB) kepada pihak pengusaha tambang yang dianggap belum melakukan reklamasi.

"UU nomor 4 Tahun 2009 kan jelas dimana dalam pasal 99 dikatakan bahwa sebelum mengeluarkan Izin Usaha Penambangan (IUP) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB) kepada perusahaan tambang, perusahaan tambang tersebut harus menyelasaikan dulu reklamasi, dimana pengusaha tambang tersebut melakukan aktivitas pasca penambangan," umbarnya.

"Dengan adanya RKAB yang diterbitkan oleh pihak ESDM kepada pihak perusahaan tambang yang belum melakukan reklamasi, maka kami juga menduga bahwa pihak ESDM menerbitkan RKAB bodong, karena tidak sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2009," tegas Karmin.

Terkait dana jaminan reklamasi tersebut, rupanya LIRA Sultra telah beberapa kali berusaha meminta klarifikasi kepada Kadis ESDM Sultra, Andi Azis melalui pesan whatsApp namun tidak ada jawaban. MK/JM


Related

5 HUKUM 1399886332787770095

KUNJUNGAN

KUMPULAN VIDEO

logo MEDIA KONAWE

BERITA POPULER

ARSIP BERITA

PILIHAN

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut
item