Direktur UBP, H Yusrin: Bukan Penghentian Aktivitas Jetty Jadi Permasalahannya, Tapi Soal Kewenangan dan Kesewenang-wenangan

 

Pemberhentian aktivitas pelabuhan Jetty di Kabupaten Konawe Utara (Konut) oleh oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Angkatan Darat (AD) pada Jumat 19 Mei 2023 lalu

“Bukan penghentian yang saya persoalkan, tetapi masalah utamanya adalah kewenangan dan kesewenang-wenangan. Yang punya landasan hukum kuat saja di tabrak, bagaimana nanti kalau ini terjadi sama masyarakat biasa?,”

KENDARI - MEDIAKONAWE.COM|

Dampak pemberhentian aktivitas 9 pelabuhan Jetty di Kabupaten Konawe Utara (Konut) oleh oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Angkatan Darat (AD) pada Jumat 19 Mei 2023 lalu, membuat elemen masyarakat Konawe Utara dan Konawe bereaksi, menggelar aksi demo mempertanyakan  kewenangan dan wewenang Komandan Korem 143/HO dan Komandan Kodim 1430 Konawe Utara, Kendari, Senin (22/5/2023).

Walaupun, dari sembilan pelabuhan Jety yang dihentikan itu, diantaranya, Jetty BOSOWA, UBP, Bososi, dan Apolo telah memiliki izin penggunaan Tersus dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. 

Salah satunya, pelabuhan Jety milik perusahaan pertambangan CV Unaaha Bakti Persada (UBP) yang lantas membuat jajaran manajemennya angkat bicara seputar persoalan penghentian aktivitas di pelabuhan Jety nya.

Menurut Presiden Direktur UBP, H Yusrin bahwa bukanlah penghentian oleh oknum anggota TNI AD itu sendiri yang dipersoalkan, tetapi masalah utamanya terletak pada kewenangan dan penyalahgunaan wewenang yang dirinya tidak setuju atas tindakan itu.

“Bukan penghentian yang saya persoalkan, tetapi masalah utamanya adalah kewenangan dan kesewenang-wenangan. Yang punya landasan hukum kuat saja di tabrak, bagaimana nanti kalau ini terjadi sama masyarakat biasa?,” ungkap Yusrin, Senin (22/5/2023) kemarin. 

Sejatinya kata Yusrin, adalah bagaimana penggunaan kewenangan ini dapat mengayomi masyarakat secara keseluruhan termasuk pelaku usaha. Menghadapi situasi di mana wewenang diterapkan tanpa dasar hukum yang kuat, masyarakat umum mungkin akan mengalami kerugian dan kebingungan. Keharusan untuk menjaga keadilan dan keamanan bagi masyarakat menjadi sangat penting dalam konteks seperti ini.

Sehingga keprihatinan dalam menghadapi situasi seperti ini, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk melibatkan peran serta masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Dan memberikan penjelasan yang jelas mengenai dasar hukum dan tujuan dari tindakan yang diambil oleh oknum TNI AD.

Tentunya, tambah Presdir UBP ini, Transparansi dan akuntabilitas akan membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat, serta memastikan bahwa hak-hak masyarakat tetap terlindungi.

“Penting untuk mencari solusi yang sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan, kebebasan, dan perlindungan hak asasi manusia. Hanya dengan demikian, kita dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan publik dan hak-hak individu dalam situasi di mana wewenang dan kebijakan dipertanyakan,” tegasnya. (*)


Related

5 HUKUM 1675934561435108717

KUNJUNGAN

KUMPULAN VIDEO

logo MEDIA KONAWE

BERITA POPULER

ARSIP BERITA

PILIHAN

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut
item