Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe

Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali menangkap pengedar narkotika jenis shabu. Kali ini seorang pemuda bernama Muh Alfariq Laremba (18) warga BTN Buana Bunggasi, Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Jumat (12/5/2023).


"Penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 67 sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 33,49 gram,"


UNAAHA - MEDIAKONAWE.COM|

Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali menangkap pengedar narkotika jenis shabu. Kali ini seorang pemuda bernama Muh Alfariq Laremba (18) warga BTN Buana Bunggasi, Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Jumat (12/5/2023).  

Kasat Reserse Narkoba Polres Konawe, IPTU Asriady kepada awak media menjelaskan, Muh Alfariq Laremba ditangkap sekira pukul 19:00 WITA atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu.

"Penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 67 sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 33,49 gram," ujarnya.


Polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa 1 buah kaca pyrex, 1 buah tas kecil warna merah, 1 buah sumbu, dan 1 unit handphone merk Vivo dengan nomor Sim Card 08213604xxxx milik pelaku.

Lebih lanjut, IPTU Asriady menjelaskan kronologis kejadiannya. Bermula pada hari Kamis (11/5/2023) sekitar pukul 22.00 Wita, ketika anggota Sat Resnarkoba Polres Konawe menerima informasi dari masyarakat bahwa di Kel. Tumpas Kec. Unaaha, Kab. Konawe sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi melakukan tindakan dengan melakukan pengintaian dan penyelidikan yang akurat," jelasnya.


Kemudian, pada hari Jumat (12/5/2023) sekitar pukul 19.00 Wita, anggota Sat Resnarkoba Polres Konawe berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku MUH. ALFARIQ LAREMBA alias Adit beserta barang bukti yang ditemukan di tempat tinggalnya di Jln. Drs. H. Abd. Silondae di BTN. Buana bunggasi, Kel. Tumpas Kec. Unaaha kab. Konawe.

Mantan Kapolsek Lambuya ini juga menyebutkan pelaku diduga berperan sebagai pengedar dan pengguna narkotika jenis shabu. 

"Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan keterlibatan pelaku dalam tindakan kejahatan narkotika ini," ungkapnya. (*)

Related

KONAWE 4216469519309594503

KUNJUNGAN

KUMPULAN VIDEO

logo MEDIA KONAWE

BERITA POPULER

ARSIP BERITA

PILIHAN

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut
item