KPU Konawe Terima Berkas Bacaleg PDIP dan Nasdem
"Hari ini kami telah menerima berkas pengajuan Bakal Caleg dari Partai PDIP dan Nasdem, setelah dilakukan pemeriksaan dan verifikasi berkas
UNAAHA MEDIAKONAWE.COM|
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe menerima berkas pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasional Demokrat ( Nasdem) di Kantor KPU Konawe, Kamis (11/5/2023).
Berdarkan pantauan mediakonawe.com, Komisioner KPU Konawe menerima ketua dan pengurus parpol dari DPC PDIP dan DPD Partai Nasdem Kabupaten Konawe.
Berkas Bacaleg kedua Partai itu langsung dilakukan pemeriksaan dan di verifikasi oleh tim Verifikator KPU Kabupaten Konawe.
Sekitar 2 jam, proses verifikasi dilakukan tim verifikator KPU Konawe melalui Koordinator Devisi Teknis KPU Konawe Armanto yang kemudian mengumumkan bahwa berkas Bacaleg kedua partai politik telah memenuhi syarat dan dinyatakan lengkap.
"Hari ini kami telah menerima berkas pengajuan Bakal Caleg dari Partai PDIP dan Nasdem, setelah dilakukan pemeriksaan dan verifikasi berkas pengajuan seperti yang disyaratkan dalam pasal 8 dan pasal 12 PKPU 10 tahun 2023 maka status pemeriksaan keduanya dinyatakan lengkap dan diterima," ujar Armanto.
Berkas kelengkapan Bacaleg tersebut usai dinyatakan lengkap maka pihak KPU Konawe kemudian menuangkannya dalam berita acara penerimaan yang ditandatangani oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Konawe. Selanjutnya diberikan kepada Partai dan Bawaslu Kabupaten Konawe sebagai laporan.
"Alhamdulillah untuk hari ini semua berjalan lancar, dalam beberapa hari kedepan kami masih menunggu pengajuan dari beberapa Partai peserta pemilu yang belum mendaftarkan Calegnya," terangnya.
Diinformasikan, KPU Konawe telah membuka masa pendaftaran calon anggota legeslatif pada pemilu 2024 , sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang. Masih terdapat sekitar 15 partai peserta Pemilu yang belum mendaftarkan Calegnya ke KPU Konawe. (*)