Penyelesaian Proyek Rehab Irigasi Uepai Molor, Konsorsium Aktivis Konawe Demo BWS dan Kejaksaan Konawe

 

Proyek rehabilitasi irigasi kecamatan uepai tak kunjung selesai, Konsorsium Aktivis Konawe mengelar aksi unjukrasa di Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi 4 Kendari di Unaaha  dan Kejaksaan Negeri Konawe mendesak instansi itu turun tangan mempercepat solusi atas dampak yang diakibatkan terhadap mata pencaharian masyarakat setempat hingga kesulitan  air bersih, Senin (8/5/2023) 

"Kami minta pihak BWS bertanggung jawab dan harus menindak kontraktor PT Haka Utama dan PT Agung Beton. Kalau perlu lakukan pemutusan kontrak kerja kepada perusahaan itu kalau dinilai tidak profesional lagi,"

UNAAHA - MEDIAKONAWE.COM|

Proyek rehabilitasi irigasi kecamatan uepai tak kunjung selesai, Konsorsium Aktivis Konawe mengelar aksi unjukrasa di Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi 4 Kendari di Unaaha  dan Kejaksaan Negeri Konawe mendesak instansi itu turun tangan mempercepat solusi atas dampak yang diakibatkan terhadap mata pencaharian masyarakat setempat hingga kesulitan  air bersih, Senin (8/5/2023) 

Koordinator Lapangan (Korlap) Konsorsium Aktivis Konawe, Erick Tadjuddin, ST yang juga warga Uepai saat berorasi menyuarakan sejumlah tuntutannya yang menilai proyek Pekerjaan Rehabilitasi Irigasi sebagai Proyek Penunjang PSN Bendungan Ameroro Yang menggunakan dana Long dari dana Pinjaman Word Bank ini sangat merigukan masyarakat di dua Kecamatan, yakni Kec. Uepai dan Kec. Lambuya di Kab. Konawe, Sulawesi Tenggara.      

Pada tuntutannya itu, Erick menyebutkan cenderung adanya kegagalan desain teknis dan dugaan pembiaran dari pihak BWS  sebagai penanggungjawabnya.  


Menurut Erick, pernyataan Kepala Satuan Kerja (Satker) akan dilakukan reviuw desain dan adedum kontrak, maka konsorsium Aktivis Konawe menilai terjadi permasalahan pada proyek tersebut yang seharusnya kontrak kerja berakhir 18 April 2023 lalu. 

Namun faktanya kata Erick, Pekerjaan tersebut molor sampai bulan September mendatang, jelas ini sangat merugikan masyarakat. Karena sudah kurang lebih 2 tahun atau 4 musim tanam, masyarakat tidak melakukan aktifitas pertanian." 

"Ini membunuh perekonomian masyarakat yang menggantungkan kehidupanya di pertanian. Selain itu, terjadi kekeringan sumur warga di beberapa desa yang terhubung dengan rembesan air tanah dan sawah milik warga,"

"Kami minta pihak BWS bertanggung jawab dan harus menindak kontraktor PT Haka Utama dan PT Agung Beton. Kalau perlu lakukan pemutusan kontrak kerja kepada perusahaan itu kalau dinilai tidak profesional lagi," tegasnya 

Selain itu juga, sambung Erick, pihak pihak BWS harus turun tangan melakukan penyelesain terkait konpensasi tanaman yang sudah lama di janjikan. Karena sampai saat ini sesuai janjinya belum pernah diterima masyarakat.

Sementara itu, di depan kantor kejaksaan Negeri Konawe, orasi yang dilakukan Yopi Wijaya Putra salah satu korlap lainnya, mendesak pihak APH pihak kejaksaan Negeri Konawe agar  tidak menutup mata atas permasalahan ini. Dan segera memanggil pihak-pihak terkait, Karena hal ini sudah menjadi issu yang menyeruak. 

"Kejadian ini sudah sangat meresahkan dan merugikan masyarakat di Kecamatan Uepai dan Lambuya sebelum masyarakat turun langsung menuntut keadilan dan hak-haknya," ujar Yopi (*)

Related

KONAWE 6105995887599071678

KUNJUNGAN

KUMPULAN VIDEO

logo MEDIA KONAWE

BERITA POPULER

ARSIP BERITA

PILIHAN

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut
item