2016, Dana Pembangunan Desa di Konut Mencapai Rp.900 juta Perdesa
https://www.mediakonawe.com/2015/12/2016-dana-pembangunan-desa-di-konut.html
Pembuatan Drainase Desa Walasolo, Kec. Asera Konawe Utara Foto : MK/Alibinsar (AYI)
Dikatakannya, kenaikan Dana Desa tahun 2016 menjadi Rp 97 miliar tersebut, jika dirata-ratakan, setiap desa kebagian anggaran sekitar Rp 564 juta yang terbagi pada 159 desa di Kabupaten Konawe Utara.
“Tentunya, dalam pembagian setiap desa tidak akan rata, melainkan tergantung potensi desanya masing-masing. Bisa saja ada desa yang kebagian Dana Desa di atas nilai itu, mungkin juga ada yang di bawahnya. Besarannya itu, ditentukan oleh pemerintah pusat berdasarkan perhitungan yang matang dan potensi di setiap desa,” katanya.
“Yang jelas, akumulasi Dana Desa dari penganggaran APBN dan Anggaran Dana Desa dari APBD Kabupaten Konawe Utara menghampiri Rp. 1 Miliar per desa, atau jika dirata-ratakan mencapai Rp.900 juta perdesa dengan peruntukannya pada dua sektor utama, yaitu pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat, “ungkap Alpian.
MK/JM
Yang jelas, akumulasi Dana Desa dari penganggaran APBN dan Anggaran Dana Desa dari APBD Kabupaten Konawe Utara menghampiri Rp. 1 Miliar per desa, atau jika dirata-ratakan mencapai Rp.900 juta perdesa dengan peruntukannya pada dua sektor utama, yaitu pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat
KONAWE UTARA, WANGGUDU- Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di
Kabupaten Konawe Utara tahun depan mengalami kenaikan. Dana Desa yang bersumber
dari APBN itu naik
mencapai Rp. 97 miliar yang teralokasi pada 159 desa di 13 kecamatan di daerah
ini.
Begitu juga
ADD yang bersumber dari APBD Kabupaten Konawe Utara
tahun ini hanya beberapa persen dari dana perimbangan pusat setelah dikurangi DAK
(Dana Alokasi Khusus). Tahun 2016 nanti, terdapat kenaikan signifikan yang sangat bermanfaat untuk
kemajuan pembangunan perdesaan.
“Jika kita menyimaknya, itu berarti, pemerintahan di tingkat desa
sudah diberikan kepercayaan dan keleluasaan oleh pemerintah pusat untuk
mengelola keuangannya secara otonom. Dengan naiknya ADD dan DD itu, menjadi
spirit bagi pemerintahan desa untuk mengelola keuangan program perdesaan ini dengan
baik dan bisa dipertanggungjawabkan untuk kemajuan desa,”ujar Kepala Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPMPD) Konawe Utara,”Drs Alpian
di kantornya, Selasa 8/12/2015.
Dikatakannya, kenaikan Dana Desa tahun 2016 menjadi Rp 97 miliar tersebut, jika dirata-ratakan, setiap desa kebagian anggaran sekitar Rp 564 juta yang terbagi pada 159 desa di Kabupaten Konawe Utara.
“Tentunya, dalam pembagian setiap desa tidak akan rata, melainkan tergantung potensi desanya masing-masing. Bisa saja ada desa yang kebagian Dana Desa di atas nilai itu, mungkin juga ada yang di bawahnya. Besarannya itu, ditentukan oleh pemerintah pusat berdasarkan perhitungan yang matang dan potensi di setiap desa,” katanya.
Lebih lanjut, mengenai kenaikan ADD
tahun 2016 itu. Kenaikannya, dinilai sudah memenuhi ketentuan. Dengan
kenaikan dana ADD di Kabupaten Konawe Utara tahun 2016 mencapai sebesar Rp 400
juta per desa. Kenaikan ADD tersebut, secara otomatis akan menambah penghasilan
tetap (siltap) pada masyarakat desa. Hanya saja, angka kenaikannya hingga kini
masih dalam proses perhitungan.
“Yang jelas, akumulasi Dana Desa dari penganggaran APBN dan Anggaran Dana Desa dari APBD Kabupaten Konawe Utara menghampiri Rp. 1 Miliar per desa, atau jika dirata-ratakan mencapai Rp.900 juta perdesa dengan peruntukannya pada dua sektor utama, yaitu pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat, “ungkap Alpian.
MK/JM