2016, Dana Pembangunan Desa di Konut Mencapai Rp.900 juta Perdesa

Pembuatan Drainase Desa Walasolo, Kec. Asera Konawe Utara      Foto : MK/Alibinsar (AYI)




Yang jelas, akumulasi Dana Desa dari penganggaran APBN dan Anggaran Dana Desa dari APBD Kabupaten Konawe Utara menghampiri Rp. 1 Miliar per desa, atau jika dirata-ratakan mencapai Rp.900 juta perdesa dengan peruntukannya pada dua sektor utama, yaitu pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat



 
KONAWE UTARA, WANGGUDU- Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Kabupaten Konawe Utara tahun depan mengalami kenaikan. Dana Desa yang bersumber dari APBN itu naik mencapai Rp. 97 miliar yang teralokasi pada 159 desa di 13 kecamatan di daerah ini.


Begitu juga ADD yang bersumber dari APBD Kabupaten Konawe Utara tahun ini hanya beberapa persen dari dana perimbangan pusat setelah dikurangi DAK (Dana Alokasi Khusus). Tahun 2016 nanti, terdapat kenaikan signifikan yang sangat bermanfaat untuk kemajuan pembangunan perdesaan.


Jika kita menyimaknya, itu berarti, pemerintahan di tingkat desa sudah diberikan kepercayaan dan keleluasaan oleh pemerintah pusat untuk mengelola keuangannya secara otonom. Dengan naiknya ADD dan DD itu, menjadi spirit bagi pemerintahan desa untuk mengelola keuangan program perdesaan ini dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan untuk kemajuan desa,”ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPMPD) Konawe Utara,”Drs Alpian di kantornya, Selasa 8/12/2015.


Dikatakannya, kenaikan Dana Desa tahun 2016 menjadi Rp 97 miliar tersebut, jika dirata-ratakan, setiap desa kebagian anggaran sekitar Rp 564 juta yang terbagi pada 159 desa di Kabupaten Konawe Utara.


Tentunya, dalam pembagian setiap desa tidak akan rata, melainkan tergantung potensi desanya masing-masing. Bisa saja ada desa yang kebagian Dana Desa di atas nilai itu, mungkin juga ada yang di bawahnya. Besarannya itu, ditentukan oleh pemerintah pusat berdasarkan perhitungan yang matang dan potensi di setiap desa,” katanya.


Lebih lanjut, mengenai kenaikan ADD tahun 2016 itu. Kenaikannya, dinilai sudah memenuhi ketentuan. Dengan kenaikan dana ADD di Kabupaten Konawe Utara tahun 2016 mencapai sebesar Rp 400 juta per desa. Kenaikan ADD tersebut, secara otomatis akan menambah penghasilan tetap (siltap) pada masyarakat desa. Hanya saja, angka kenaikannya hingga kini masih dalam proses perhitungan.
 
“Yang jelas, akumulasi Dana Desa dari penganggaran APBN dan Anggaran Dana Desa dari APBD Kabupaten Konawe Utara menghampiri Rp. 1 Miliar per desa, atau jika dirata-ratakan mencapai Rp.900 juta perdesa dengan peruntukannya pada dua sektor utama, yaitu pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat, “ungkap Alpian. 

MK/JM 


Related

KONUT 8159765843434535023

KUNJUNGAN

KUMPULAN VIDEO

logo MEDIA KONAWE

BERITA POPULER

ARSIP BERITA

PILIHAN

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut
item