Pemilihan Kades se Konut Digelar usai Pemilu 2019

Sekretaris DPMD Kabupaten  Konawe Utara, Usman, SPd
Intrumen regulasi jelang pemilu salah satu yang perlu kita sikapi, selain itu juklak dan juknis serta beberapa aturan dari perundang-undangan yang sangat terkait pelaksanaan Pilkades serentak masih menunggu Keputusan Bupati Konawe Utara



Wanggudu, MK – Pemilihan serentak para Kepala Desa se Kabupaten Konawe Utara dilaksanakan setelah selesainya proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di 2019 mendatang. Hal itu di ungkapkan sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara, Usman, SPd  sekaligus menjawab wacana Pilkades serentak yang akan berlangsung di bulan September 2018 ini.

Menurut Usman, molornya rencana pemilihan kepala desa serentak di daerah ini juga masih terkendala dengan ketidak siapan para penyelenggaranya seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa masing-masing dan aparat keamanan yang saat ini terfokus pada suksesnya peyelenggaraan Pemilu 2019.

“Intrumen regulasi jelang pemilu salah satu yang perlu kita sikapi, selain itu juklak dan juknis serta beberapa aturan dari perundang-undangan yang sangat terkait pelaksanaan Pilkades serentak masih menunggu Keputusan Bupati Konawe Utara, ungkap Usman, SPd di ruang kerjanya, Selasa 30/10.

Lebih lanjut mantan Camat Andowia itu, jika merujuk data dari DPMD Konut hingga pengujung Desember mendatang terdapat sedikitnya 44 desa di 13 kecamatan yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak, belum termasuk sekitar 27 desa yang berakhir masa jabatan kepala desanya akan menyusul pemilihan di desa terhitung Januari hingga April 2019 mendatang. MK/It


Related

KONUT 2713772665427498354

KUNJUNGAN

KUMPULAN VIDEO

logo MEDIA KONAWE

BERITA POPULER

ARSIP BERITA

PILIHAN

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut
item