Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Musnahkan Kiloan Sabu dan Ratusan Pil Terlarang Hasil Ungkap Kasus

 

Polrestabes Surabaya memusnahkan narkotika hasil pengungkapan periode Juni hingga Oktober 2020 di halaman depan Mapolrestabes Surabaya


Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kerja anggota di lapangan, yang terus memantau peredaran narkotika di wilayah Surabaya


Surabaya, mediakonawe.com - Polrestabes Surabaya memusnahkan narkotika hasil pengungkapan periode Juni hingga Oktober 2020 di halaman depan Mapolrestabes Surabaya, Senin (26/10/2020).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir S.I.K., M.T.C.P. menyebut, pemusnahan barang bukti narkotika itu didapat dari ungkap kasus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan beberapa polsek jajaran.


"Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kerja anggota di lapangan, yang terus memantau peredaran narkotika di wilayah Surabaya," kata Isir, Senin (26/10/2020).


Setidaknya ada totoal 79,5 kilogram sabu, 37,71 kilogram ganja, 16.932 pil ekstasi, 17.758 pil happy five dan 157.827 butir pil doble L.

"Ada 194 tersangka yang kami tangkap berdasarkan barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini," tandasnya. MK

Related

5 HUKUM 6357441291952789123

KUNJUNGAN

KUMPULAN VIDEO

logo MEDIA KONAWE

BERITA POPULER

ARSIP BERITA

PILIHAN

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut
item