Menteri Yohana Akan Seret Sindikat Trafficking
https://www.mediakonawe.com/2015/11/menteri-yohana-akan-seret-sindikat.html
Menteri
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise
“Kita sudah bilang bukan saja menteri susi yang tenggelamkan kapal-kapal, tapi nanti saya bakal tangkap-tangkap itu pelaku trafficking. Kita hancurkan sindikat-sindikatnya,” ujarnya, “kita harus take action 2016, mohon kerjasama dengan Kementrian Sosial terus berlanjut.”
JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak, Yohana Yembise, mencemaskan makin maraknya kasus perdagangan
manusia (human trafficking). Ia bertekad menyeret pelakunya ke pengadilan untuk
mendapat hukuman yang paling berat.
“Pelaku kasus narkoba saja bisa dihukum mati, pelaku
kekerasan seksual pada anak bahkan ada hukuman tambahan. Kenapa tidak dengan
pelaku trafficking? Diberi hukuman berat, dengan hukuman mati misalnya,” ujar
Yohana, kemarin.
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Korban Tindak
Perdagangan Orang itu juga mengakui punya kewenangan tinggi untuk mencegah
perdagangan manusia yang umumnya dilakukan terhadap perempuan dan anak. Ia juga
mengaku telah membuat peta daerah-daerah rawan trafficking, termasuk di daerah
perbatasan dengan negara lain.
“Kita sudah bilang bukan saja menteri susi yang tenggelamkan
kapal-kapal, tapi nanti saya bakal tangkap-tangkap itu pelaku trafficking. Kita
hancurkan sindikat-sindikatnya,” ujarnya, “kita harus take action 2016, mohon
kerjasama dengan Kementrian Sosial terus berlanjut.”
Sebelumnya, Kementerian Sosial menggelar pertemuan dengan
Gugus Tugas Penanganan Korban Tindak Perdagangan Orang dan Tindak Kekerasan terhadap
Perempuan dan Anak. Acara itu dibuka Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa.
Pada kesempatan itu, Khofifah mengungkapkan pengalaman
mengejutkan ketika bertemu dengan dua perempuan `7 tahun asal Indonesia di
Malaysia. Keduanya dijadikan pekerja seksual untuk melayani 20 pria setiap
hari.
“Keduanya kami bawa ke rumah aman karena mereka mengalami
pendarahan. Setelah mendapat perawatan, mereka dipulangkan. Satu ke Nganjuk,
satunya ke Lumajang,” ungkapnya. “Contoh ini harus menjadi perhatian kita.”
Sumber Berita : Pos Kota