Menteri Yohana Akan Seret Sindikat Trafficking


     Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise



“Kita sudah bilang bukan saja menteri susi yang tenggelamkan kapal-kapal, tapi nanti saya bakal tangkap-tangkap itu pelaku trafficking. Kita hancurkan sindikat-sindikatnya,” ujarnya, “kita harus take action 2016, mohon kerjasama dengan Kementrian Sosial terus berlanjut.”



JAKARTA  – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, mencemaskan makin maraknya kasus perdagangan manusia (human trafficking). Ia bertekad menyeret pelakunya ke pengadilan untuk mendapat hukuman yang paling berat.
“Pelaku kasus narkoba saja bisa dihukum mati, pelaku kekerasan seksual pada anak bahkan ada hukuman tambahan. Kenapa tidak dengan pelaku trafficking? Diberi hukuman berat, dengan hukuman mati misalnya,” ujar Yohana, kemarin.

Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Korban Tindak Perdagangan Orang itu juga mengakui punya kewenangan tinggi untuk mencegah perdagangan manusia yang umumnya dilakukan terhadap perempuan dan anak. Ia juga mengaku telah membuat peta daerah-daerah rawan trafficking, termasuk di daerah perbatasan dengan negara lain.

“Kita sudah bilang bukan saja menteri susi yang tenggelamkan kapal-kapal, tapi nanti saya bakal tangkap-tangkap itu pelaku trafficking. Kita hancurkan sindikat-sindikatnya,” ujarnya, “kita harus take action 2016, mohon kerjasama dengan Kementrian Sosial terus berlanjut.”

Sebelumnya, Kementerian Sosial menggelar pertemuan dengan Gugus Tugas Penanganan Korban Tindak Perdagangan Orang dan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Acara itu dibuka Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa.

Pada kesempatan itu, Khofifah mengungkapkan pengalaman mengejutkan ketika bertemu dengan dua perempuan `7 tahun asal Indonesia di Malaysia. Keduanya dijadikan pekerja seksual untuk melayani 20 pria setiap hari.


“Keduanya kami bawa ke rumah aman karena mereka mengalami pendarahan. Setelah mendapat perawatan, mereka dipulangkan. Satu ke Nganjuk, satunya ke Lumajang,” ungkapnya. “Contoh ini harus menjadi perhatian kita.”

Sumber Berita : Pos Kota

Related

5 HUKUM 5524909622869681990

KUNJUNGAN

KUMPULAN VIDEO

logo MEDIA KONAWE

BERITA POPULER

ARSIP BERITA

PILIHAN

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut
item