KPU usulkan Anggaran Rp 11,3 triliun bagi pelaksanaan Pilkada 2018

Pemilihan Ketua KPU Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) terpilih, Arief Budiman berpose saat menggelar konferensi pers terkait pemilihan ketua KPU RI 2017-2022 di Jakarta, Rabu (12/4/2017). Rapat pleno KPU yang dilakukan selama delapan jam tersebut menetapkan Arief Budiman sebagai Ketua KPU Periode 2017-2022.

  
Total usulan KPU pada pemda sampai 28 Maret 2017 sebesar Rp11,3 triliun untuk 171 daerah yang melaksanakan Pilkada 2018


MEDIA KONAWE, Jakarta  - Total usulan anggaran KPU di daerah kepada Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan Pilkada 2018 sebesar Rp11,3 triliun, dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD, kata Ketua KPU RI Arief Budiman.

"Total usulan KPU pada pemda sampai 28 Maret 2017 sebesar Rp11,3 triliun untuk 171 daerah yang melaksanakan Pilkada 2018," katanya di Ruang Rapat Komisi II DPR, Jakarta, Selasa, 25 April 2017.

Dia menjelaskan anggaran yang diajukan itu relatif besar karena daerah yang melaksanakan Pilkada 2018 banyak memiliki pemilih yang besar.

Ia mencontohkan daerah itu seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Papua, Sulawesi Selatan dan Bali sehingga membutuhkan dana yang lebih besar, salah satunya digunakan untuk rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)

"Substansi pengusulan anggaran berbeda-beda pada masing-masing daerah, belanja non operasional," ujarnya.

Ia juga menjelaskan KPU RI akan menyiapkan pelaksanaan seleksi anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota karena di beberapa daerah akan berakhir pada Mei 2017.

Selain itu dia mengatakan KPU RI akan menyempurnakan rekrutmen anggota KPU di daerah dalam menghadapi Pilkada serentak.

Sebelumnya, Komisi II DPR mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan KPU dan Bawaslu pada Selasa(25/4), khusus membahas persiapan pelaksanaan Pilkada 2018 yang berlangsung di 171 daerah.

Achmad Baidowi mengatakan salah satu hal yang dibahas dalam RPD itu terkait NPHD dan menilai Pemerintah Daerah diharapkan jangan telat mencairkannya untuk keperluan Pilkada 2018, karena dapat mempengaruhi tahapan Pilkada yang dimulai sekitar bulan September 2017.

Dia menilai seharusnya sejak awal sebelum pelaksanaan Pilkada 2018, NPHD harus dicairkan karena akan digunakan untuk berbagai keperluan misalnya rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Diharapkan NPHD cair sebelum Agustus 2017 karena diharapkan ketika tahapan Pilkada dimulai pada September 2017, NPHD sudah cair," katanya.

Baidowi meyakini komisioner KPU dan Bawaslu mampu untuk melaksanakan tugas-tugasnya dalam menyukseskan pilkada karena mereka memiliki pengalaman. Ant/MK


Related

4 POLITIK 7925151827828967713

KUNJUNGAN

KUMPULAN VIDEO

logo MEDIA KONAWE

BERITA POPULER

ARSIP BERITA

PILIHAN

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut
item