Ahmad Badwin : Peran Masyarakat Menentukan Kualitas Pembangunan Desa
https://www.mediakonawe.com/2018/12/ahmad-badwin-peran-masyarakat.html
Kepala Desa Tapuwatu, Ahmad Badwin saat menunjukkan beberapa program pembangunan Dana Desa yang diguyurkan di Desa Tapuwatu tahun 2018. Foto : MK/Jems |
Sasaran prioritas pembangunan melalui Dana Desa teralokasi pada empat item pekerjaan yaitu jaringan air bersih, pembangunan bantuan rumah tidak layak huni, bantuan KWH listrik bagi keluarga tidak mampu, dan pembangunan lapangan bulutangkis
Wanggudu,
mediakonawe.com – Peran serta masyarakat sangat menentukan keberhasilan dan
kualitas pembangunan di desa terutama dari sektor serapan dan realisasi
penggunaan anggaran pembangunan desa seperti kucuran Dana Desa (DD) yang
bersumber dari APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari APBD
Kabupaten Konawe Utara.
Ini
diungkapkan Kepala Desa Tapuwatu, Ahmad Badwin saat berbincang dengan Wartawan
media ini di Tapuwatu, Sabtu, 1/12/2018.
Suasana Jalan Desa Tapuwatu |
Menurutnya,
peran masyarakat desa yang secara langsung dilibatkan dalam pembangunan desa menumbuhkan
rasa memiliki dari setiap hasil-hasil pembangunan yang telah dikerjakan dari
tahun ke tahun secara berkesinambungan.
Kades Tapuwatu, Ahmad Badwin meninjau salah satu proses pengerjaan program bantuan rumah tidak layak huni bagi warganya |
“Tentunya,
hasil-hasil pembangunan dari DD dan ADD juga menjadi asset desa yang harus di
jaga keutuhannya karena memiliki azas manfaat baik langsung maupun tidak
langsung bagi masyarakat kita sendiri di desa,” ujar Ahmad Badwin.
Tidak kalah
pentingnya, kata Kades Tapuwatu, kualitas pembangunan dari sektor pekerjaan
fisik sangat ditentukan dari peran serta masyarakat yang juga turut
mengerjakannya terutama dari aspek pemberdayaan masyarakat sebagai daya dukung
potensi lokal yang dimiliki desa.
Guyuran dana
pembangunan desa jelas Ahmad Badwin, sebagai pasokan pembiayaan program
pembangunan Desa Tapuwatu tahun 2018 secara keseluruhannya mencapai Rp
972.605.587 terbagi atas Dana Desa (APBN) sebesar Rp 654.080.287, Alokasi Dana Desa (APBD Konawe
Utara) sebanyak Rp. Rp 286.730.300 , Pendapatan Asli Desa (PAD) sekitar Rp 7.500.000, dan sumber pendapatan lain Rp
7.500.000 serta Silpa tahun 2017 sebesar Rp 16.795.000.
“Sasaran
prioritas pembangunan melalui Dana Desa teralokasi pada empat item pekerjaan
yaitu jaringan air bersih, pembangunan bantuan rumah tidak layak huni, bantuan
KWH listrik bagi keluarga tidak mampu, dan pembangunan lapangan bulutangkis,”
ujarnya Kades Tapuwatu.
Bantuan program pengadaan KWH Listrik bagi masyarakat tidak mampu di Desa Tapuwatu |
Dijelaskannya, Pembiayaan
pada bidang pembangunan teralokasi pada pengadaan jaring air bersih dengan system
pipanisasi sejauh 2 km dari sumber mata air desa senilai Rp. 230 juta lebih, bantuan
pembangunan rumah tidak layak huni sebanyak 6 unit sebesar Rp. 240 juta lebih,
bantuan KWH listrik bagi keluarga tidak mampu sebanyak 24 unit tersebar pada
tiga dusun sebesar Rp. 57.500.000, dan pembangunan lapangan bulutangkis yang
anggarannnya sekitar Rp. 22 juta.
Pelabuhan Pincara Desa Tapuwatu |
Sisa dari itu
kata dia, dialokasikan pada kegitan program non fisik seperti pemberian
insentif bagi guru PAUD sebesar Rp 400 ribu per bulan, pemberdayaan bagi
kegiatan posyandu berupa insentif kades posyan perbulannya.
Tentunya,
hasil-hasil pembanguna yang di danai dari Dana Desa ini tidak lain untuk
kepentingan kesejahteraan masyarakat desa. Dan secara imbal balik peran serta
masyarakat dalam gotong royong dan swadaya menjaga asset pembangunan sangat menetukan
kelangsungan sarana dan prasarana yang sudah terbangun di desa. Kata Ahmad
Badwin. MK/JM.