Puluhan Warga Morombo Pantai Datangi Camat Lasolo Desak Pencopotan Ketua BPD

 

Puluhan masyarakat Desa Morombo Pantai,  Kecamatan Lasolo, Konawe Utara saat berdialog dengan Camat Lasolo, Amrun terkait klarifikasi tudingan oknum Ketua BPD atas dugaan pemangkasan dana kompensasi 'Uang Debu' hasil pengapalan ore nikel kepada Kepala desa dan perangkatnya,
Senin (14/9/2020).


Sebenarnya saya berharap jangan terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan, tapi kalau sudah tidak ada jalan dan memang tidak akan melawan aturan,  saya akan lakukan, akhirnya mungkin barangkali berupa pemecatan atau hal-hal  sesuai dengan prosedur

Wanggudu, mediakonawe.com  - Puluhan masyarakat Desa Morombo Pantai,  Kecamatan Lasolo, Konawe Utara datangi kantor Camat Lasolo untuk klarifikasi tudingan oknum Ketua BPD atas dugaan pemangkasan dana kompensasi 'Uang Debu' hasil pengapalan ore nikel kepada Kepala desa dan perangkatnya, Senin (14/9/2020).

Kedatangan 64 warga ini selain klarifikasi tudingan pemangkasan dana 'Uang Debu' yang ditudingkan kepada Kepala Desa dan perangkatnya, juga mendesak Camat Lasolo,  Amrun, SE, MM agar segera memproses pemecatan Ketua BPD yang dianggap melakukan pencemaran nama baik kepala desa dan sejumlah aparat desanya. 

Kepala Desa Morombo, M Aras AMPd saat pertemuan di Aula Kecamatan Lasolo

Kepala Desa Morombo, M Aras AMPd saat pertemuan dihadapan Camat Lasolo menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi langsung kepada masyarakat atas tudingan dan dugaan pemangkasan itu. 

"Klarifikasi saya lakukan disana, saya panggil aparat terutama yang melakukan pembayaran kompensasi itu. Dan saya sudah selidiki kebenarannya, ternyata pemberitaan itu tidak benar, tetapi saya ini ingin dikuatkan lagi sehingga saya sertakan bapak,  ibu untuk diklarifikasi lagi kepada camat," ujar Kades Morombo. 


Saya berharap,  kata M Aras agar masyarakat mengatakan yang sebenar-benarnya dan jangan ada yang disembunyikan atau ditutup-tutupi.  

"Kalau memang benar dalam berita di media itu maka saya siap terima resiko apapun. Tapi dibalik itu,  kalau memang juga tidak benar saya tidak terima, makanya saya datangkan masyarakat di pak camat untuk memperkuat lagi kebenarannya," ungkapnya.

Jadi tolong disampaikan di dalam forum musyawarah ini kalau ada terjadi pemotongan di masyarakat atau ada masyarakat yang tidak pernah mendapatkan kompensasi yang seharusnya sudah layak mendapatkan kompensasi itu tolong angkat tangannya, tegas M Aras.


Irwan B, wakil Ketua BPD Desa Morombo Pantai mengawali dialog dengan Camat Lasolo mengungkapkan bahwa setelah mengadakan pertemuan dengan sejumlah anggota BPD lainnya sama sekali tidak terdapat pemotongan dan itu tidak sesuai dengan apa yang dituduhkan. 

Demikian halnya Kepala Dusun II, Ali Topan menyatakan bahwa ada beberapa 'point' yang dilaporkannya pertama, pekerjaan proyek yang dilakukan Ketua BPD belum diselesaikan sampai saat ini yaitu pekerjaan perbaikan dermaga, itu cenderung bisa meresahkan warga.  Kedua,  Ketua BPD mengerjakan 15 unit rumah untuk perumahan masyarakat Morombo Pantai dari proyek desa anggaran APBN tidak sesuai harapan masyarakat. 


Seperti Dermaga kata Ali Topan, sudah banyak perahu yang mau sandar tetapi tidak bisa dan itu sampai sekarang. Begitu juga perumahan, di dalam di RAB-nya Rp 15 juta per unit rumah, itu bisa ditanya masyarakat ada yang menerima hanya 40 lembar seng, ini cenderung sangat merugikan masyarakat.

Yang paling menyedihkan ulahnya, sambung Ali Topan,  pada saat penerimaan kompensasi (Uang Debu) dirumah saya pada 8 September lalu, Ketua BPD mengambil buku pembayaran kompensasi dan langsung merobeknya dan kaca meja pun dibantingnya dan itu saksinya ada. 

"Sebenarnya kami sangat menyayangi, beliau sangat lincah berurusan, tetapi beliau memanfaatkan jabatannya dalam hal ini menyalahi kode etik sumpah BPD. Sehinga masyarakat sangat-sangat tidak menginginkan lagi pak Wijaya untuk menjadi Ketua BPD, karena beliau dianggap cenderung meresahkan warga," katanya. 


Sudirman, salah satu warga desa itu  menyatakan bahwa dengan kehadiran warga di hadapan Camat Lasolo sudah terjawab sendiri, sehingg dihadapan puluhan masyarakat, Sudirman bertanya langsung. Bahwa betul ada pemotongan di Morombo Pantai, lantas dijawab spontan warga,  tidak ada pemotongan. 

Menurutnya,  ada point yang ditujukan kepada  kades dan aparatnya yang pertama, pencemaran nama baik dan yang kedua adalah pembunuhan karakter.

"Yang jelas saya atas nama warga menginginkan agar camat memanggil oknum bersangkutan, kalau memang mengakuinya patut kita berikan teguran kepada yang bersangkutan agar tidak mengulanginya lagi, apakah juga dengan cara menonaktifkannya, atau dari ketua menjadi anggota biasa," tandasnya. 

Camat Lasolo, Amrun, SE MM dihadapan warga Desa Morombo Pantai

Camat Lasolo, Amrun, SE MM dihadapan warga Desa Morombo Pantai akan melakukan pemanggilan Ketua BPD untuk mengklarifikasi pernyataannya di media beberapa waktu lalu. 

"Saya akan tindak lanjuti dan memanggil yang bersangkutan, saya akan minta penjelasan dan klarifikasinya sehingga dia melakukan hal yang begitu. Sebagai camat saya akan lakukan pembinaan tentunya itu sesuai dengan prosedur," ujar Camat Lasolo. 

Sebenarnya,  kata Amrun, bahwa ini hanyalah miskomunikasi terhadap pembayaran biaya konpensasi dan ini kita sayangkan kenapa langsung dimuat ke media.

"Dia itukan ketua BPD,  mitra pemerintah desa,  harusnya di koordinasikan, supaya tidak ada miskomunikasi. Dan saya melihat kayaknya hanya miskomunikasi," ujarnya. 

Tapi jika tidak ada titik temu akan ambil langkah prosedural. Itu kalau sudah tidak ada jalan. 

"Sebenarnya saya berharap jangan terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan, tapi kalau sudah tidak ada jalan dan memang tidak akan melawan aturan,  saya akan lakukan, akhirnya mungkin barangkali berupa pemecatan atau hal-hal  sesuai dengan prosedur, "ungkapnya.  MK/JM


Related

5 HUKUM 2743216886173390297

KUNJUNGAN

KUMPULAN VIDEO

logo MEDIA KONAWE

BERITA POPULER

ARSIP BERITA

PILIHAN

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut
item