Tim Raimas Polrestabes Makassar Tangkap 5 Pelajar SMA Bawa 74 Paket Tembakau Gorilla

 

Tim Raimas Polrestabes Makassar menangkap lima pelajar SMA di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena tertangkap tangan membawa narkoba jenis tembakau Gorilla. Saat dilakukan pemeriksaan, mereka membawa 74 paket tembakau Gorilla siap edar.


Adapun yang yang kami amankan dari hasil penjualan tersebut sebesar Rp 1.296.000. Status mereka saat ini pelajar, barang (narkoba tembakau Gorilla) itu diperoleh dari media sosial

Makassar, mediakonawe.com - Tim Raimas Polrestabes Makassar menangkap lima pelajar SMA di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena tertangkap tangan membawa narkoba jenis tembakau Gorilla. Saat dilakukan pemeriksaan, mereka membawa 74 paket tembakau Gorilla siap edar.

"Adapun kami temukan lima terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis tembakau Gorilla. Pada saat kami geledah, kami mengamankan barang bukti sebanyak 71 paket kecil, 2 paket sedang, dan 1 paket besar," ujar Danru Raimas Polrestabes Makassar, Bripka Emir Sholihan, Senin (14/9/2020).

Tertangkapnya kelima remaja tersebut setelah anggota melakukan patroli di sepanjang Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Senin (14/9) dinihari. Saat di jalan, polisi yang melihat kelima orang tersebut curiga terhadap aktivitas para pelaku dan langsung melakukan pemeriksaan hingga didapati 74 paket tembakau Gorilla disimpan di dalam sebuah tas.

Selain menangkap lima remaja dan mengamankan puluhan paket tembakau Gorilla, polisi turut menyita uang jutaan rupiah yang diduga hasil penjualan bisnis haram itu. Sementara itu, mereka juga mengakui barang tersebut dibeli dari salah satu akun media sosial untuk kembali diedarkan dengan harga yang lebih mahal.



"Adapun yang yang kami amankan dari hasil penjualan tersebut sebesar Rp 1.296.000. Status mereka saat ini pelajar, barang (narkoba tembakau Gorilla) itu diperoleh dari media sosial," jelas Bripka Emir.

Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka memasarkan jualannya tersebut kepada kalangan remaja dan rekan sekolahnya. Bisnis haram itu pun telah dijalankannya sejak kurang-lebih satu bulan yang lalu.

"Mereka jual di kalangan remaja dan anak sekolah. Mereka lakukan ini sejak satu bulan yang lalu," beber Bripka Emir.

Guna proses hukum lebih lanjut, lima pelajar tersebut langsung dibawa ke Polrestabes Makassar. Barang bukti berupa puluhan paket tembakau Gorilla juga diserahkan untuk dilakukan penyelidikan secara intensif. MK

Related

5 HUKUM 1381023777923802034

KUNJUNGAN

KUMPULAN VIDEO

logo MEDIA KONAWE

BERITA POPULER

ARSIP BERITA

PILIHAN

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut
item