Klaim Menang 42 Persen di Pilkada Konsel, Endang-Wahyu 'Warning' KPU Tidak Permaikan Suara Rakyat

 

Hasil perhitungan cepat sementara Tim Pemenangan Endang-Wahyu (EW) mengklaim kemenangannya sekitar 42 persen dari hasil perhitungan cepat suara sementara di Pemelihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Konawe Selatan yang digelar serentak, Rabu (9/12/2020).


Kepada KPU dan jajarannya saya ingatkan untuk tidak bermain-main dengan suara rakyat. Mari bersama kita kawal sekali lagi, kita pastikan bahwa mereka yang mengklaim dirinya menang dan mereka yang dinyatakan menang adalah betul-betul pilihan rakyat Kabupaten Konawe Selatan

Andoolo, mediakonawe.com - Hasil perhitungan cepat sementara Tim Pemenangan Endang-Wahyu (EW) mengklaim kemenangannya sekitar 42 persen dari hasil perhitungan cepat suara sementara di Pemelihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Konawe Selatan yang digelar serentak, Rabu (9/12/2020).

Endang-Wahyu (EWAKO) mengungguli pasangan Surunuddin-Rasyid (SUARA) yang memperoleh suara hasil perhitungan sementara sekitar 39 persen dan pasangan Rusmin-Abdul Gani Senawan Silondae (RAG-SS) diangka 19 persen. 

"Sebagai Kontestan, sebagai mantan Ketua KPU, sebagai pegiat dan pejuang demokrasi yang sebagian besar usia dan aktifitas kami habiskan di demokrasi, maka kami menghimbau, baik kepada pendukung maupun kepada sahabat-sahabat kontestan pasangan calon, mari kita menunggu secara resmi rekapitulasi dan penetapan dari KPU Kabupaten Konawe Selatan," kata Endang saat jumpa pers dengan awak media di Kendari, Rabu (9/12/2020) 

Yang jelas, kata Endang, Timya sudah mengumpulkan dan menempatkan form C1 yang berisi rekapitulasi perhitungan suara di tingkat TPS hampir di 632 TPS di Konawe Selatan. 

"Berdasarkan rekap form C1 yang dimiliki, maka pasangan Endang-Wahyu memenangkan Pilkada Konsel di Dapil 1 dan Dapil 2 Kabupaten Konawe Selatan. Sementara hasil penghitungan di dapil 3 dan 4 itu belum final, belum keseluruhan form C1 nya," ungkap Endang. 

Tapi lagi-lagi, lanjut Endang, dirinya minta kepada paslon Surunuddin-Rasyid untuk menahan diri dan memberi kesempatan  kepada KPU disemua tingkatannya, mulai dari KPPS, PPS, PPK, maupun KPUD untuk menyelesaikan tugasnya.

"Kepada KPU dan jajarannya saya ingatkan untuk tidak bermain-main dengan suara rakyat. Mari bersama kita kawal sekali lagi, kita pastikan bahwa mereka yang mengklaim dirinya menang dan mereka yang dinyatakan menang adalah betul-betul pilihan rakyat Kabupaten Konawe Selatan," tegasnya. 

Selama ini kata Endang, kami pasangan Endang-Wahyu Insya Allah selalu taat azas dan taat regulasi. 

"Alhamdulillah mungkin salah satu pasangan calon yang belum ada temuan maupun laporan, maupun tangkap tangan di pilkada Konsel ini adalah pasangan Endang-Wahyu. Baik dalam Money Politik, maupun pelanggaran-pelanggaran regulasi yang lain. Untuk itu sekali lagi saya minta kepada Bawaslu dengan seluruh jajarannya untuk menegakkan hukum pemilu kita," Tegas Endang 

Bagi mereka yang mungkin dianggap, diduga melanggar ketentuan regulasi, kalau memang harus didiskualifikasi ya didikualifikasi. Kalau memang harus oknum pelakunya ditindak, ya ditindak karena hukum adalah panglima, tandasnya.

"Selama ini saya dan pak wahyu beserta jajaran tim, partai dan keluarga serta pendukung sudah banyak menahan diri. Untuk itu saya ingatkan, mohon kepada pasangan calon lain agar  kita sama-sama memastikan bahwa kondisi di Kabupaten Konawe Selatan, keamanan, persatuan, ketertiban adalah  diatas segalanya. Jangan kita bermain-main hanya karena sahwat dan nafsu kekuasaan lalu kita mau mengorbangkan persatuan dan kesatuan kita," katanya. MK/JM/Edison

Related

4 POLITIK 4351944134869609330

KUNJUNGAN

KUMPULAN VIDEO

logo MEDIA KONAWE

BERITA POPULER

ARSIP BERITA

PILIHAN

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut
item