Tertangkap Tangan Salurkan 61 Amplop Money Politik, MR Diperiksa Gakkumdu Polres Konsel

Kapolres Konawe Selatan, AKBP Erwin Pratomo, SIK foto bersama Wartawan Mediakonawe.com, Edison di Ruang Kerjanya, di Andoolo, Selasa (8/12/2020)


Ada kemungkinannya, MR alias Dg merupakan tim sukses dari salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Konsel, sehingga praktek Money politik tersebut bertujuan untuk mengarahkan, mengajak dan memilih salah satu paslon pada tanggal 09 Desember 2020 di TPS Kel. Ngapaaha, Kec.Tinanggea Kab. Konsel,

Andoolo, mediakonawe.com - Masa tenang Pilkada serentak pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan dihebohkan ulah oknum yang melakukan serangan bagi-bagi amplop pada sejumlah warga di Kelurahan Ngapaaha, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Namun apes bagi MR belum sempat menyalurkan 37 lembar amplop dari keseluruhan 98 amplop yang dipegangnya lantas tertangkap tangan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tinanggea, Polres Konawe Selatan pada Senin (7/12/2020).

Kini pelaku MR ditahan di Polsek Tinanggea berikut 37 amplop putih berisi pecahan Rp 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) menjadi barang bukti tersebut dari pemberian Mld seorang aparat ASN di Kantor Kecamatan Tinanggea. MR menerima uang dari Mld sebesar Rp 3.700.000,- (Tiga Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) yang terbagi 98 (sembilan puluh delapan) lembar amplop putih dan sudah tersalurkan sebanyak 61 (enam puluh satu) lembar amplop ke masyarakat di Lingkungan IV Kel. Ngapaaha Kec. Tinanggea, Kab. Konawe Selatan dengan tujuan untuk mengarahkan, mengajak dan memilih salah satu paslon pada tanggal 09 Desember 2020 di TPS saat pencoblosan.


Kronologis kejadiannya, pada Senin tanggal 07 Desember 2020 sekitar jam 13.30. Wita, MAE, Warga Kel. Tinanggea, Kec. Tinanggea Kab. Konsel, mendapatkan informasi dari Hrm, Rsl dan Rks, tentang adanya dugaan praktek Money Politik di lingkungan IV Kel. Ngapaaha yang di lakukan MR alias Dg, dengan membagikan amplop kepada masyarakat dengan isi per amplop Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah).

Adapun jumlah Amplop yang akan dibagikan ke warga masyarakat, sebanyak 98 (sembilan puluh delapan) lembar, dan sudah tersalurkan sebanyak 61 (enam puluh satu) lembar amplop yang berisikan Uang Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah), serta amplop yang belum tersalurkan sebanyak 37 lembar amplop.

Kemudian MAE, melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Tinanggea Polres Konsel, IPTU Henryanto Tandirerung, S.T.K. S.I.K.

Mendapat laporan itu, Kapolsek Tinanggea bersama anggota Polsek setempat tiba di TKP sekitar jam 14.21. Wita dan langsung berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan Tinanggea, Andri yang kemudian mengamankan pelaku MR alias Dg di Polsek Tinanggea bersama barang bukti berupa Amplop putih sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) lembar dengan uang berjumlah Rp. 3.700.000,- ( tiga juta tujuh ratus ribu rupiah), dengan rincian peramplop Rp.100.000 ,-

Menurut Kapolres Konawe Selatan, AKBP Erwin Pratomo, SIK kepada awak media menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran di masyarakat yang dilakukan Polsek Tinanggea bersama Panwas Kec.Tinanggea kepada sejumlah warga penerima amplop tersebut bahwa amplop putih itu dengan jumlah total yang di terima MR alias Dg berasal dari Mld salah seorang aparat ASN sebagai Sekcam di Kantor Kecamatan Tinanggea sebanyak 98 lembar amplop dan telah di salurkan ke warga Kelurahan Ngapaaha sejak Minggu (06/12/2020), sebanyak 61 amplop degan besaran uang dalam amplop Rp. 100.000 dan masih tersisa sebanyak 37 amplop yang kemudian di jadikan Barang Bukti.

Dari Pengakuannya lanjut Kapolres Konsel, MR telah membagikan amplop berisi uang sejak hari Minggu, (6/12/2020) kepada masyarakat, yang mana uang tersebut didapatkannya dari Mld sebanyak 98 lembar yang diberikan kepada MR untuk dibagikan kepada masyarakat. 

"Ada kemungkinannya, MR alias Dg merupakan tim sukses dari salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Konsel, sehingga praktek Money politik tersebut bertujuan untuk mengarahkan, mengajak dan memilih salah satu paslon pada tanggal 09 Desember 2020 di TPS Kel. Ngapaaha, Kec.Tinanggea Kab. Konsel," ujar AKBP Erwin Pratomo, SIK.

Tentunya dari kejadian tersebut memungkinkan berdampak pada situasi politik yang bisa saja memanas pasca penceblosan di Wilayah Hukum Polsek Tinanggea, dimana tentu cenderung akan menimbulkan gejolak politik pada Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Tinanggea Polres Konsel, dengan tertangkapnya salah satu tim sukses salah satu paslon.

Dari kejadian itu, pihak kepolisian terutama Kapolsek Tinanggea senantiasa melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kec. Tinanggea, Panwas Kec. Tinanggea, PPK, dan Koramil 1417-05 Tinanggea, untuk secara bersama melakukan pengawasan dan monitoring Sitkamtibmas dengan tujuan agar pelaksanaan Pilkada khususnya di Wilayah Hukum Polsek Tinanggea berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

Selain itu, Kapolsek Tinanggea melakukan koordinasi dengan pihak Gakkumdu Polres Konsel, mengenai permasalahan bidang politik praktek Money politik untuk diproses hukum sesuai dengan UU PKPU Thn 2020.

Terpenting, Personel Polsek Tinanggea Polres Konsel tetap melakukan monitoring, deteksi dini, cegah dini dan cegah aksi serta melakukan patroli gabungan bersama instansi terkait  dengan harapan terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif pada Pilkada Serentak tahun 2020 di Kabupaten Konawe Selatan MK/Edison

Related

5 HUKUM 2078081865475537951

KUNJUNGAN

KUMPULAN VIDEO

logo MEDIA KONAWE

BERITA POPULER

ARSIP BERITA

PILIHAN

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut
item