Pembangunan Energi Terbarukan (Green Fuel) Berbasis Kelapa Sawit

 

Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa


Pembangunan Energi Terbarukan (Green Fuel) Berbasis Kelapa Sawit

Oleh : Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa

Indonesia merupakan penghasil kelapa sawit terbesar di dunia. Sawit merupakan komoditas andalan ekspor dengan kapasitas produksi sekitar 40 juta ton per tahun. dengan potensi tersebut pemerintah menargetkan terwujudnya pembangunan energi terbarukan yang akan dicapai pada tahun 2025.

 Implementasi pembangunan energi terbarukan berbasis kelapa sawit akan dilaksanakan secara bertahap. Pada tahun 2020 pemerintah telah melakukan penyusunan BEDP yaitu (basic engineering design project) dan tender DFC (Dual Feed Competition), tahun 2021 pemerintah menargetkan penyusunan dokumen FEED dan persetujuan FID (Final Investment Decicion). Sementara itu tahun 2022 dan 2023 pemerintah menargetkan untuk membangun EPC.

Pembangunan energi terbarukan berbasis kelapa sawit diperkirakan akan memakan biaya sebesar 32,0 triliun rupiah. 1,1 triliun ditargetkan bersumber dari APBN, 11,9 triliun dari BUMN dan swasta sebesar 19 triliun. Sementara itu pembangunan ini akan ditangani oleh 3 Kementerian, yakni: Kementerian ESDM, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negri, BUMN dan swasta.

Pada perkebunan sawit rakyat, produktivitas dan efisiensi harga sangat sulit dicapai karena penggunaan bibit yang tidak berkualitas, lemahnya kelembagaan dan managemen produksi, serta kurangnya pengetahuan dan SDM perkebunan rakyat.

Minyak kelapa sawit merupakan komoditas perdagangan dunia, sehingga sebagai produk global sawit harus mengikuti isu perdagangan global yakni kompetitif dan diproduksi secara terus menerus (sustaibable). Sementara itu daya saing perkebunan kelapa sawit sangat tergantung dari produktivitas dan efisiensi biaya produksi. 

Untuk mengatasi masalah produktivitas dan efisiensi kelapa sawit yang akan menunjang pembangunan energi terbarukan, pemerintah telah menetapkan langkah strategis yaitu akselerasi peremajaan sawit rakyat. 

Langkah tersebut akan direalisasikan dengan 5 program. (1) Yaitu melakukan penataan sawit rakyat seluas 2,4 ha; (2) Akselerasi replanting sawit rakyat dengan sumber pembiayaan campuran (APBN, BPDPKS dan dunia usaha); (3) Penerapan good agricultural practices (GAP) untuk peningkatan produktivitas sawit rakyat dan sertifikat ISPO; (4) Integrasi kebun sawit rakyat dengan pengolahan hasil produksi skala kecil; (5) Akselerasi keterkaitan antara basis produksi sawit rakyat dengan distribusi hasil.

Semoga pembangunan energi terbarukan berbasis kelapa sawit dapat mewujudkan kemakmuran masyarakat dan mengurangi ketergantungan kita terhadap energi fosil. Karena penggunaan energi terbarukan dapat mengurangi polusi udara dan berbagai pencemaran yang berbahaya bagi manusia. (*)

Related

OPINI 1777217064497715752

KUNJUNGAN

KUMPULAN VIDEO

logo MEDIA KONAWE

BERITA POPULER

ARSIP BERITA

PILIHAN

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut
item