Kemendikbud Resmikan Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet 2020
Program kerja kami dari awal tidak pernah berubah. Indonesia sehat, Indonesia bekerja, Indonesia tumbuh adalah tiga strategi yang dijalankan secara baik. Kebijakan bantuan kuota data internet menjadi bagian dari Indonesia tetap kerja
Jakarta, mediakonawe.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meresmikan kebijakan bantuan kuota data
internet tahun 2020, secara virtual, Jumat (24/9).
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu akses informasi bagi
guru, siswa, mahasiswa, dan dosen dalam menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
selama masa pandemi.
Terlaksananya kebijakan ini adalah hasil koordinasi antara
Kemendikbud dengan pemangku kepentingan lainnya yakni Komite Penanganan
COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Kementerian Badan Usaha
Milik Negara (BUMN), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika
(Kemenkominfo).
Mendikbud mengatakan keterbatasan ketersediaan paket data
internet bagi pendidik dan peserta didik selama ini menjadi salah satu kendala
yang dihadapi selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Solusinya, Kemendikbud
beserta pemangku kepentingan lainnya memberikan subsidi kuota internet untuk
siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama empat bulan senilai Rp 7,2 triliun.
“Saya bersyukur atas kerja sama dan koordinasi yang baik
lintas kementerian dan lembaga sehingga kebijakan bantuan kuota data internet
dapat terealisasi. Seluruh penerima manfaat yakni peserta siswa, guru,
mahasiswa, dan dosen akan mendapatkan kuota internet sesuai yang diperlukan
selama empat bulan ke depan,” tutur Mendikbud.
Sementara itu, Menkominfo Johnny G. Plate menyampaikan rasa
syukur bahwa asistensi fiskal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) yang diberikan untuk mendukung PJJ bagi siswa, guru, mahasiswa, dan
dosen bisa terwujud dengan kerja keras Mendikbud, Menteri BUMN, Menteri
Keuangan, Bappenas, dan banyak pimpinan lembaga lainnya serta keberpihakan dari
Presiden Joko Widodo untuk mengerjakan ini.
“Asistensi fiskal diberikan kepada 60 juta siswa untuk
pendidikan umum maupun pendidikan khusus. Tentunya asistensi ini sangat
bermanfaat. Apalagi Menteri Nadiem sudah mengatur alokasi pemanfaatannya dengan
baik. Saya kira ini keputusan yang baik sekali,” ujar Menkominfo.
Dari sisi Kemenkominfo, dia memastikan operator seluler terus
menjaga kualitas jaringan agar terjaga dengan baik.
“Kami meminta agar operator seluler turut mengambil bagian
penting untuk memerhatikan betul kondisi jaringan di lokasinya masing-masing.
Perhatian dari seluruh pemangku kepentingan ini sangat berpengaruh besar
terhadap proses belajar-mengajar,” katanya.
Pada kesempatan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan
kerja sama ini adalah hal yang sangat positif karena negara hadir untuk rakyat,
bekerja baik untuk rakyat, dan bekerja 24 jam untuk rakyat.
Bantuan kuota data internet yang diberikan pemerintah
terdiri dari dua jenis, yakni kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum berarti
yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, sedangkan
kuota belajar berarti yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan
aplikasi pembelajaran dengan daftar yang tercantum pada
http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Alokasi kuota yang diberikan yakni untuk peserta didik
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 20 GB/bulan, peserta didik jenjang
pendidikan dasar dan menengah 35 GB/bulan, pendidik pada PAUD dan jenjang
pendidikan dasar dan menengah 42 GB/bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 50
GB/bulan.
Seluruhnya mendapatkan kuota umum sebesar 5 GB/bulan,
sisanya adalah untuk kuota belajar.
Mendikbud mengatakan kuota internet akan dibagikan merata
kepada seluruh pendidik dan peserta didik yang telah terdaftar. Para orang tua
siswa pun tidak perlu khawatir jika anak-anak mereka belum mendapatkan bantuan
kuota, karena mekanisme penyaluran bantuan kuota data internet dilakukan secara
bertahap.
Mekanisme pemberian bantuan kuota data internet diawali
dengan pendataan dan verifikasi nomor ponsel. Kedua, Kemendikbud melakukan
verifikasi dan validasi nomor ponsel oleh operator seluler.
Ketiga, penerbitan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
(SPTJM). Dan terakhir, pemutakhiran nomor ponsel.
Untuk bulan pertama, tahap pertama bantuan kuota diberikan
pada 22-24 September 2020, disusul tahap kedua pada 28-30 September 2020. Kuota
berlaku 30 hari terhitung sejak diterima oleh nomor ponsel.
Untuk bulan kedua, bantuan kuota diberikan pada 22-24
Oktober 2020 untuk tahap I, 28-30 Oktober 2020 untuk tahap II yang berlaku
selama 30 hari terhitung sejak diterima nomor ponsel. Sedangkan untuk bulan
ketiga dan keempat, tahap I diberikan pada 22-24 November dan tahap II pada
28-30 November 2020 yang berlaku selama 75 hari sejak diterima nomor ponsel
pendidik dan peserta didik.
Jika pendidik dan peserta didik belum menerima bantuan,
Mendikbud meminta agar segera melapor kepada pimpinan satuan pendidikan untuk
mendapatkan bantuan kuota belajar dengan menyampaikan nomor ponsel yang akan
didaftarkan dan segera mengecek ke operator sekolah atau kampus untuk
memastikan nomor telah terdaftar dan aktif.
“Saya meminta masyarakat untuk tidak khawatir karena seluruh
pendidik dan peserta didik akan mendapatkan bantuan karena penyaluran dilakukan
secara bertahap dan masa berlaku terhitung sejak bantuan kuota belajar
diterima,” ujar Mendikbud.
Setelah meresmikan, Mendikbud berbincang secara virtual
bersama para penerima bantuan kuota data internet kepada pendidik Santi Kusuma
Dewi, guru SMP Islam Baitul Izzah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur; Nuriyani
Kobandaha dan Gita Kobandaha, perwakilan orang tua Keyra Divia SD Negeri 1 Tanoyan
Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara; serta Harris Munandar, mahasiswa
Teknik Informatika Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat.
Mendikbud menanyakan bantuan kuota data internet akan
dimanfaatkan apa saja oleh Santi dan yang lainnya.
Menurut Santi, perbedaan yang luar biasa.
Kalau dahulu sebelum ada bantuan dari pemerintah, siswa
mengalami kesulitan karena mahalnya kuota yang harus mereka beli, kurangnya
infrastruktur yang ada.
“Saya di sini merasa mendapatkan kenikmatan menggunakan
teknologi dalam pembelajaran tapi setelah mendengar Pak Erick (Menteri BUMN)
menjelaskan bahwa kita sedang berjuang untuk memperbaiki infrastruktur agar
seluruh pelosok negeri di Indonesia mendapatkan internet yang sama itu seperti
mimpi yang jadi nyata.
Saya sangat senang sekali kalau pemerintah sudah berupaya
untuk memberikan fasilitas berarti kita sebagai guru juga harus memperbaiki
kualitas kita dalam pembelajaran,” kata Santi.
Sementara itu menurut Gita Kobandaha, bantuan kuota internet
Ia akan manfaatkan dengan baik untuk belajar.
“Yang pertama dipakai untuk belajar, Pak, karena di sini
PJJ-nya pakai jaringan.
Jadi kalau kami dapat bantuan itu alhamdulillah bersyukur
karena termasuk di sini ekonomi daerahnya masih rendah.
Jadi kasihan pak kalau teman-teman atau anak-anak biasanya
cuma pinjam kuota,” ujarnya.
Harris menyampaikan bahwa Ia sangat mengetahui berapa kuota
yang habis jika digunakan untuk PJJ.
Dia mencontohkan satu video conference bisa menghabiskan
hampir 1 GB. “Alhamdulillah dapat bantuan 50 GB dari Kemendikbud dan Tri
memberikan 30+6 GB. Apalagi saya mahasiswa informatika. Alhamdulillah terbantu.
Jadi overall sangat membantu.
Saya di perbatasan, ada yang belum mendapatkan infrastruktur
sinyal, apalagi di dekat perbatasan Malaysia sangat sulit mendapatkan sinyal,
harus di satu tempat.
Tapi secara keseluruhan, sangat membantu, apalagi saya mahasiswa
yang tugasnya sangat banyak. Terima kasih, Mas Menteri,” jelasnya.
Mendikbud kembali mengatakan seperti yang disampaikan
Menkominfo bahwa saat ini peningkatan konektivitas menjadi prioritas pemerintah
selama dua tahun belakangan. Seiring dengan itu, Kemendikbud juga sedang
menyiapkan modul untuk PAUD dan SD yang dapat diakses dan dipakai secara luar
jaringan (luring).
“Saya berharap seluruh pendidik dan peserta didik dapat
memanfaatkan sebaik-baiknya bantuan kuota data internet tersebut untuk belajar,”
tutup Mendikbud.
Masyarakat juga dapat melakukan pengawasan jika terdapat
penyimpangan dengan melaporkannya kepada Unit Layanan Terpadu (ULT) Biro Kerja
Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud di laman http://ult.kemdikbud.go.id/.
Untuk pertanyaan teknis dapat ditanyakan ke layanan
pelanggan masing-masing operator seluler dan ULT Kemendikbud.
Peresmian disaksikan langsung secara virtual oleh Menteri
Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Menteri Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan para Direksi operator seluler yang ada di
Indonesia yakni Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, AXIS, 3 (Tri), dan
Smartfren. MK