TMMD 109 Kodim 1416/Muna Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba

 

Satuan tugas (Satgas) Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 109 gelar kegiatan Non Fisik berupa Sosialisasi Bahaya Narkoba oleh BNNK Kab. Muna bekerja sama dengan pihak Satgas TMMD 109 Kodim 1416/Muna melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat di Desa Bone Tondo, Kecamatan Bone  Kab. Muna, Kamis (8/10/2020).


Intinya sosialisasi bahaya narkoba ini, mulai dari penyebab, pengaruhnya, kerugianya serta ancaman hukumanya

Raha, mediakonawe.com - Satuan tugas (Satgas) Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 109 gelar kegiatan Non Fisik berupa Sosialisasi Bahaya Narkoba oleh BNNK Kab. Muna yang bekerja sama dengan pihak Satgas TMMD 109 Kodim 1416/Muna kepada masyarakat, tepatnya di Desa Bone Tondo, Kecamatan Bone  Kab. Muna melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, Kamis (8/10/2020).

Dansatgas TMMD 109 Letkol Arm Andi Akbar, S.S M.Si, melalui Perwira Seksi Teritorial Kodim 1416/Muna Lettu Arh Syarifudin menjelaskan, bahwa penyuluhan narkoba ini merupakan kegiatan non fisik TMMD reguler ke 109 yang bertujuan memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.


"Intinya sosialisasi bahaya narkoba ini, mulai dari penyebab, pengaruhnya, kerugianya serta ancaman hukumanya," ujarnya.

Sementara itu, Waode Harni, S.Km. M.Kes Kabid Penyuluhan Narkoba BNNK Kab. Muna, menyampaikan bahwa bahaya penyalahgunaan Narkoba, akan sangat merugikan diri sendiri, keluarga serta teman kita, kami dari pihak BNN Kab. Muna akan selalu bekerjasama dengan berbagai macam pihak dan elemen untuk terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba, agar masyarakat dan remaja dan anak-anak tidak menggunakan atau menkonsumsi barang haram tersebut, karena menurut penelitian yang bekerjasama antara BNN dan LIPPI jumlah angka pemakai narkoba tiap tahun meningkat yaitu sekitar 3 juta orang pengguna pada tahun 2019.

"Maka dengan itu saya berharap kepada yang hadir ditempat ini agar selalu menghindari dan tidak memakai Narkotika atau obat-obatan terlarang dan menyampaikan baik itu anaknya, saudara dan tetangga tidak mengkonsumsi barang haram tersebut,"  jelasnya. MK

Related

5 HUKUM 5250774842007914299

KUNJUNGAN

KUMPULAN VIDEO

logo MEDIA KONAWE

BERITA POPULER

ARSIP BERITA

PILIHAN

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut
item