Inspektorat Daerah Konawe Utara Lakukan Asistensi Penggunaan Dana Covid-19 Pada 22 OPD

 

Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Utara sedang melakukan Asistensi penggunaan Dana Covid-19 tahun 2020 bagi 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Asistensi ini dilakukan sejak Senin, 14/12/2020 hingga Rabu 23/12/2020

Intinya, nilai pertanggungjawaban penggunaan dana covid-19 terdapat kesesuaian dengan regulasinya

WANGGUDU -MEDIAKONAWE.COM |

Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Utara sedang melakukan Asistensi penggunaan Dana Covid-19 tahun 2020 bagi 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Asistensi ini dilakukan sejak Senin, 14/12/2020 hingga Rabu 23/12/2020.

Inspektur Daerah Kabupaten Konawe Utara, Paul Patri Dinar,  SP kepada awak media menjelaskan bahwa kegiatan asistensi penggunaan dana Covid-19 di daerah ini sudah berlangsung sejak pekan lalu pada 22 OPD pengguna dana Covid-19 yang terbagi pada 3 (tiga) kelompok tim audit yang ditugaskan untuk melakukan asistensi. 

"Tim 1 diketua Arjuna ST MM, dan Tim 2 dipimpin, Samsul, SE MSi serta Tim 3 oleh Dunant Abdi Pagala, SH MSi dimana masing-masing tim didampingi auditor yang sudah ditunjuk sebelumnya,"  ujar Paul Patri Dinar di ruang kerjanya,  Rabu (23/12/2020).

Kerja tim Asistensi dana Covid-19 ini,  kata Inspektur, sudah bekerja maksimal melakukan pemeriksaan atas kesesuaian regulasi terhadap penggunaan dana bencana non alam pada sejumlah instansi yang teralokasi pemanfaatan dana covid di daerah ini. 

Sementara itu, salah satu auditor, Irwan Doko, SSi MM saat ditemui mediakonawe.com menjelaskan bahwa Asistensi yang dilakukan ini merupakan rangkaian dari kinerja program kerja pengawasan tahunan Inspektorat Daerah Konawe Utara terkait penggunaan anggaran Covid-19 pada 22 instansi tahun 2020 ini. 

Diharapkan adanya kesesuaian penggunaan dana covid dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi regulasi pemanfaatan dana covid ini pada instansi yang bersangkutan. "Intinya, nilai pertanggungjawaban penggunaan dana covid-19 terdapat kesesuaian dengan regulasinya," tandas Irwan Doko.  

Diinformasikan, Dana Covid-19 yang teralokasi pada 22 OPD di Kabupaten Konawe Utara lebih dari 50 milyar rupiah dengan alokasi penggunaan terbesar pada 5 (lima) instansi masing-masing, Dinas Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),  Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Sosial (Dinsos) serta Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Konawe Utara.  Mk/Rit

Related

KONUT 2999676828842130214

KUNJUNGAN

KUMPULAN VIDEO

logo MEDIA KONAWE

BERITA POPULER

ARSIP BERITA

PILIHAN

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut
item