Jelang Tahun Baru 2021, Kapolsek Wiwirano Himbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

 

Kapolsek Wiwirano, Reza Amirudin di Pos Terpadu Operasi Lilin Anoa 2020 Polres Konawe Utara di Jalan Poros Trans Sulawesi, Simpang Langgikima-Wiwirano, Sabtu (26/12/2020). 

Jangan melakukan pesta miras dan menyalakan kembang api atau petasan karena bisa berdampak terhadap keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat. Patuhi maklumat Kapolri RI demi menjaga keamanan, ketertiban dan kesehatan bersama

WANGGUDU - MEDIAKONAWE.COM |

Kepolisian Sektor (Polsek) Wiwirano, Polres Konawe Utara, Sulawesi Tenggara tidak bosan-bosannya menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar dapat memutuskan mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) serta mencegah potensi kerawanan gangguan kamtibmas jelang pergantian tahun menuju 2021.  

Kapolsek Wiwirano, Iptu Reza Amirudin menjelaskan bahwa pihaknya terus menghimbau masyarakat khususnya dalam wilayah hukum polsek Wiwirano agar mematuhi penerapan protokol kesehatan untuk memutuskan penyebaran covid-19 dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban terutama menjelang pergantian tahun 2021, ujarnya di Pos Terpadu Operasi Lilin Anoa 2020 Polres Konawe Utara di Jalan Poros Trans Sulawesi, Simpang Langgikima-Wiwirano, Sabtu (26/12/2020). 

"Kami berharap agar selalu mematuhi penerapan protokol kesehatan. Itu sangat penting karena kita harus mengantisipasi penyebaran virus corona mulai dari diri kita, keluarga maupun dilingkungan kita masing-masing sebagaimana Bapak Kapolri telah mengeluarkan maklumat yang intinya mengingatkan kita agar mengantisipaasi sekaligus memutuskan matarantai penyebaran virus corona," Ujar Kapolsek Reza Amirudin.

Lebih lanjut Kapolsek Wiwirano, terkait maklumat Kapolri mengenai kondisi kamtibmas jelang tahun baru 2021, pihaknya terus bekerja keras menghimbau sekaligus mengajak masyarakat untuk menjaga dan memelihara keamanan, ketertiban dan kesehatan bersama dengan tidak melakukan pesta atau hiburan dan kerumunan yang bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas dan penyebaran Covid-19.

"Jangan melakukan pesta miras dan menyalakan kembang api atau petasan karena bisa berdampak terhadap keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat. Patuhi maklumat Kapolri RI demi menjaga keamanan, ketertiban dan kesehatan bersama," tegas Reza. MK/Rit  

Related

KONUT 6402614796323070144

KUNJUNGAN

KUMPULAN VIDEO

logo MEDIA KONAWE

BERITA POPULER

ARSIP BERITA

PILIHAN

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut
item