Pemprov Sultra Gagas Pembentukan 56 UPTD Baru
https://www.mediakonawe.com/2017/04/pemprov-sultra-gagas-pembentukan-56.html
Ilustrasi. -
PNS
UPTD yang paling banyak adalah perpanjangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kehutanan, dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral
MEDIA KONAWE, Kendari - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara saat ini sedang merancang
pembentukan 56 unit pelaksana teknis daerah guna meningkatkan pelayanan dan
pembangunan masyarakat setempat.
Kepala Biro Ortala Setda Sultra, Haris Lamarundu, di Kendari, Jumat, mengatakan 56 UPTD tersebut berasal dari 12 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemprov Sultra.
"Kami sudah siapkan pergub pembentukan UPTD baru tersebut, tinggal menunggu pengesahan melalui Permendagri sebagai acuan penyusunan perangkatnya," katanya di Kendari, Jumat 7 April 2017.
Ia mengatakan UPTD tersebut tersebar pada beberapa kabupaten yang jauh dari ibu kota provinsi yang akan membantu kelancaran tugas-tugas SKPD.
"UPTD yang paling banyak adalah perpanjangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kehutanan, dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral," katanya.
Pihaknya hanya menyusun draf lembaganya, sedangkan sumber daya manusia yang akan mengisi UPTD tersebut wewenang BKD Sultra.
"Tetapi pada dasarnya pihak BKD sudah menyiapkan SDM untuk mengisi UPTD tersebut," katanya.
Dia mengatakan selama ini sudah ada 64 UPTD yang tersebar pada beberapa kabupaten dan kota di daerah itu. MK
Kepala Biro Ortala Setda Sultra, Haris Lamarundu, di Kendari, Jumat, mengatakan 56 UPTD tersebut berasal dari 12 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemprov Sultra.
"Kami sudah siapkan pergub pembentukan UPTD baru tersebut, tinggal menunggu pengesahan melalui Permendagri sebagai acuan penyusunan perangkatnya," katanya di Kendari, Jumat 7 April 2017.
Ia mengatakan UPTD tersebut tersebar pada beberapa kabupaten yang jauh dari ibu kota provinsi yang akan membantu kelancaran tugas-tugas SKPD.
"UPTD yang paling banyak adalah perpanjangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kehutanan, dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral," katanya.
Pihaknya hanya menyusun draf lembaganya, sedangkan sumber daya manusia yang akan mengisi UPTD tersebut wewenang BKD Sultra.
"Tetapi pada dasarnya pihak BKD sudah menyiapkan SDM untuk mengisi UPTD tersebut," katanya.
Dia mengatakan selama ini sudah ada 64 UPTD yang tersebar pada beberapa kabupaten dan kota di daerah itu. MK