Menepis Isu Dibalik Kericuhan Kawasan Industri PT VDNI dan OSS, Tamalaki Sultra : Segera Keluarkan MR Yin yang Dianggap Rugikan Hak-Hak Buruh

 

Ketua Umum Taman Tamalaki Sultra, Alfian Anas menepis isu beredar yang menyudutkan lembaganya berada di balik terjadinya kerusuhan di kawasan industri PT. Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) dan PT. Obsidian Stainles Stell (OSS) Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Secara kelembagaan kami meminta hak-hak buruh dalam hal ini kenaikan upah dan menjadikan karyawan sebagai karyawan tetap serta agar Mr. Yin di keluarkan dari VDNI dan OSS karena kebijakan yang di tetapkan oleh Mr yin sangat merugikan hak-hak buruh, yang paling penting adalah karyawan lingkar tambang harus menjadi tuan di negerinya sendiri

KENDARI - MEDIAKONAWE.COM |

Taman Pemuda dan Mahasiswa Tolaki (Tamalaki) Sulawesi Tenggara (Sultra), menepis isu beredar yang menyudutkan lembaganya berada di balik terjadinya kerusuhan di kawasan industri PT. Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) dan PT. Obsidian Stainles Stell (OSS) Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara adalah ulah lembaga Ormas Tamalaki. 

Alfian Anas yang merupakan Ketua Umum (Ketum) Tamalaki Sultra mengatakan bahwa isu tersebut merupakan isu murahan yang berupaya untuk menjatuhkan marwah organisasi Tamalaki Sultra.

"Tamalaki sultra tidak pernah berniat menyisir rumah masyarakat lingkar tambang, hal itu hanya isu murahan, Kemudian persoalan kemarin itu merupakan isu murni antara pihak karyawan dan pihak perusahaan," ucapnya pada awak media, Selasa, (15/12/2020)

Lanjutnya, Fian (sapaan akrabnya red)  bahwa Tamalaki Sultra di bentuk untuk menjaga harkat dan martabat suku Tolaki.

"Kami tidak pernah di ajarkan untuk berbuat rusuh, karena kami lebih mengedepankan pemikiran intelektual dan ormas ini terbentuk tidak luput dari menjaga harkat dan martabat Suku Tolaki," tuturnya.

Fian yang merupakan mahasiswa pasca sarjana itu, juga turut menanggapi terkait polemik yang terjadi di PT. VDNI bahwa pihaknya meminta agar 

Mr. Yin segera di keluarkan, karena penyebab terjadinya kerusuhan di perushaan tersebut menurutnya karena kebijakan dari MR. Yin yang di nilai merugikan hak-hak buruh.

"Secara kelembagaan kami meminta hak-hak buruh dalam hal ini kenaikan upah dan menjadikan karyawan sebagai karyawan tetap serta agar Mr. Yin di keluarkan dari VDNI dan OSS karena kebijakan yang di tetapkan oleh Mr yin sangat merugikan hak-hak buruh, yang paling penting adalah karyawan lingkar tambang harus menjadi tuan di negerinya sendiri," bebernya.

Pungkasnya, Fian mendesak agar Management perusahan agar segera menyelesaikan kasus tersebut karena jika di biarkan membias maka akan memicu terjadi konflik horizontal secara berlarut-larut.

"Jika kasus ini di biarkan berlarut-larut, maka hiruk pikuk yang terjadi di salah satu smelter ternamaa di Sultra akan konflik yang terjadi eks buruh di wilayah lingkar industri akan terjadi berlarut-larut," tutupnya. MK/Edison


Related

5 HUKUM 3775499180488915603

KUNJUNGAN

KUMPULAN VIDEO

logo MEDIA KONAWE

BERITA POPULER

ARSIP BERITA

PILIHAN

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut
item