Hasil Rapat Pleno KPU Konawe Selatan, Paslon Surunuddin-Rasyid Dipastikan Peroleh Suara Terbanyak

 

Rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Konsel 2020 yang di gelar di aula KPUD Konsel pada Rabu (16/12/2020) dini hari, Paslon nomor urut 2, Surunuddin-Rasyid meraih suara terbanyak 75.985 suara.


Selama proses pengumuman, pasangan calon yang tidak setuju dengan hasil rapat pleno KPU bisa mengajukan gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU juga menunggu surat dari MK terkait tidak adanya sengketa pemilihan kepala daerah

ANDOOLO - MEDIKKONAWE.COM |

Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 dipastikan menjadi pemenang pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Surunuddin Dangga yang merupakan bupati petahana mengalahkan kedua pesaingnya, Endang-Wahyu, pasangannomor urut 3 dan Rusmin Abdul Gani–Senawan Silondae, bernomor urut 1. Pada rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Konsel 2020 yang di gelar di aula KPUD Konsel pada Rabu (16/12/2020) dini hari, Paslon nomor urut 2, Surunuddin-Rasyid meraih suara terbanyak 75.985 suara.

Sementara paslon nomor urut 3, Endang-Wahyu memperoleh 73.359 suara. Sedangkan nomor urut 1, paslon Rusmin Abdul Gani–Senawan Silondae berada di posisi terakhir dengan perolehan 20.606 suara. ungkap Ketua KPU Konsel, Aliudin kepada awak media di Kantor KPU Konsel, Sulawesi Tengara,  Selasa (15/12/2020). 

Ketua KPU Konsel, Aliudin

Menurut Aliudin, setelah tahapan rekapitulasi dan penetapan hasil suara pilkada, KPU Konsel akan mengumumkan selama tujuh hari ke depan. "Selama proses pengumuman, pasangan calon yang tidak setuju dengan hasil rapat pleno KPU bisa mengajukan gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU juga menunggu surat dari MK terkait tidak adanya sengketa pemilihan kepala daerah," ujar Aliudin. 

Nantinya, lanjut Aliudin, ketika MK melalui Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) menyatakan tidak ada perkara, maka tiga hari setelah BRPK terbit maka KPU Konsel bisa menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih. 

"Rapat pleno penetapan calon terpilih pada akhir Desember atau awal bulan Januari, karena BRPK ini ranahnya bukan lagi KPU namun ini ruang dari Mahkamah Konstitusi," ucap Aliudin.  

Untuk di Ketahui, Pilkada Kabupaten Konawe selatan diikuti Tiga pasang calon masing-masing : Paslon nomor urut 1, pasangan Rusmin Abul Gani, SE - Senawan Silondae, A.Md. Dan paslon nomor urut 2, H. Surunuddin Dangga, ST, MM - Rasyid, S.Sos, MSi, serta paslon nomor urut 3, Muh. Endang SA, S.Sos, SH, M.AP - H Wahyu Ade Pratama Imran, SH.

Adapun jumlah keseluruhan suara sah tercatat sebanyak 170.050. Dan suara yang dianggap tidak sah mencapai 1.952, sehingga total keseluruhan suara sebanyak 172.002. MK/JM/Edison

Related

4 POLITIK 5587688237027731048

KUNJUNGAN

KUMPULAN VIDEO

logo MEDIA KONAWE

BERITA POPULER

ARSIP BERITA

PILIHAN

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut
item