Tak Penuhi Syarat Administrasi, KPU Konawe Umumkan Berkas Bakal Caleg Partai Garuda Ditolak

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe akhirnya mengumumkan 17 partai Peserta Pemilu yang mengajukan berkas Pencalonan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Konawe dinyatakan lengkap dan diterima. 

"Sesuai PKPU No.10, 17 partai yang mengajukan berkas caleg dinyatakan lengkap dan diterima,"


UNAAHA - MEDIAKONAWE.COM|

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe akhirnya mengumumkan 17 partai Peserta Pemilu yang mengajukan berkas Pencalonan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Konawe dinyatakan lengkap dan diterima. 

17 partai tersebut yakni PDIP, NASDEM, PAN, PKS, PBB, PKB, DEMOKRAT, PKN, GOLKAR, PPP, HANURA, GERINDRA, PERINDO, GELORA, PSI, UMMAT, BURUH. 

Komisioner KPU Kabupaten Konawe melalui Divisi Kordinator Teknis, Armanto menjelaskan bahwa 17 partai tersebut telah memenuhi syarat berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (1) dan ketentuan pasal 32 ayat (2) dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023, dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi yang dimulai 15 mei hingga 23 Juni 2023.

"Sesuai PKPU 10, 17 partai yang mengajukan berkas caleg dinyatakan lengkap dan diterima," jelas Armanto, di Unaaha, Senin (15/5/2023) 

Selama proses pengajuan berkas caleg terdapat 1 Partai yang berkas calegnya dikembalikan karena tidak lengkap. 

"1 partai yang dinyatakan dikembalikan  untuk dilengkapi yaitu Partai GARUDA akan tetapi kelengkapan yang kami minta tidak terpenuhi sampai jadwal pengajuan ditutup sampai pukul 24.00 Wita. Hal ini dikarenakan kelengkapan dokumen baik secara fisik maupun yang diunggah secara digital kedalam aplikasi Silon  tidak sesuai dengan ketentuan," ungkapnya. 

Dijelaskan Armanto, bahwa sebelumnya KPU Kabupaten Konawe telah melakukan Bintek dan FGD (Forum discussion Grup) bersama partai politik se kabupaten Konawe, bertujuan untuk memberikan bimbingan dan petunjuk teknis proses pelaksanaan pengajuan bacaleg.

Bahkan KPU Konawe kata dia, membuka layanan konsultasi melalui helpdesk KPU Kabupaten Konawe untuk di jadikan sarana konsultasi bagi Partai Politik apabila mengalami kendala dalam proses penginputan dokumen ke dalam 'Aplikasi Silon'.  

Sehingga pelaksanaan penerimaan berkas Caleg Partai peserta Pemilu di KPU Kabupaten Konawe berjalan lancar baik dan lancar. 

Tak lupa juga Armanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya kegiatan tahapan pengajuan Bacaleg yang dimulai sejak dibuka tanggal 1 sampai dengan 14 mei 2023.

"Terkhusus kepada rekan rekan jurnalis yang juga telah mengawal proses tahapan ini sampai selesai sehingga dapat berjalan dengan lancar dan sukses, karena peran media sangatlah penting dalam memberikan informasi dan edukasi Politik kepada masyarakat Konawe," tutup Kordiv Teknis KPU Kabupaten Armanto, S.PSi. (*)


Related

KONAWE 6457758668575580242

KUNJUNGAN

KUMPULAN VIDEO

logo MEDIA KONAWE

BERITA POPULER

ARSIP BERITA

PILIHAN

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut
item