KPK bidik korupsi sektor Kelautan dan Perikanan

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif 
Jadi mereka bayar apa? Apa kontribusi ekonominya? Oleh karena itu ini on going project KPK sehingga saya belum bisa tayangkan tapi dari temuan ini, unsur korupsinya sangat besar tapi untuk membuktikan menjadi korupsi susah karena saya harus tahu kenapa tidak punya NPWP dan saya juga belum bisa saya tangkap kecuali misalnya dari 100 dia hanya bayar 50 dan 50 lainnya diberikan ke pejabat tertentu, itu baru bisa disebut korupsi

Jakarta  - KPK mulai menyasar korupsi pada sektor perikanan mengingat banyaknya perusahaan yang tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) di sektor ini.

"Kalau kami melakukan penelitian tentang itu berarti korupsi sektor perikanan itu ada potensinya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam diskusi publik "Merawat Surga Perikanan Bitung" di Jakarta, Selasa, 9 Mei 2017.

Menurut Laode, kontribusi penerimaan pajak dari sektor perikanan masih sangat kecil sekitar 0,02 persen.

"Data umum pemilik kapal sampai Januari 2016, dari 1.836 perusahaan, cuma 1.204 atau 66 persen yang punya NPWP, jadi 34 persen tidak punya NPWP, lalu uangnya dikemanakan? Where the money goes? Selanjutnya dari daftar perusahaan yang mengelola kapal bekas kapal asing itu ada 53 perusahaan atau 28 persen terindetifikasi tidak punya NPWP, jadi itu realisasinya kenapa sektor laut itu gelap, tapi apakah kami bisa tangkap pelaku sektor korupsi? Sayangnya enggak," tambah Laode.

Data yang dimiliki KPK menunjukkan dari sekitar 2.300-an perusahaan kapal di atas 30 GT (gross tonnage atau tonase kotor), 1.441 perusahaan tidak memiliki NPWP.

"Jadi mereka bayar apa? Apa kontribusi ekonominya? Oleh karena itu ini on going project KPK sehingga saya belum bisa tayangkan tapi dari temuan ini, unsur korupsinya sangat besar tapi untuk membuktikan menjadi korupsi susah karena saya harus tahu kenapa tidak punya NPWP dan saya juga belum bisa saya tangkap kecuali misalnya dari 100 dia hanya bayar 50 dan 50 lainnya diberikan ke pejabat tertentu, itu baru bisa disebut korupsi," jelas Laode.

Kondisi ini, menurut Laode, melibatkan pemerintahan pusat, daerah, kabupaten, hingga aparat keamanan.

"Karena itu mari dukung pembenahan sektor kelautan ini, yang dukung bukan cuma pemerintah tapi juga pengusaha karena penegakan hukum itu tujuannya di samping memberi pelajaran ke pelanggar hukum tapi kita juga agar ada kesejahteraan, ini pesan dari anak laut," ungkap Laode yang mengaku sejak kecil dibesarkan dari laut.

Ia mendorong para pengusaha sektor kelautan yang dipungut liar oleh aparat segera melapor ke KPK. MK

Related

5 HUKUM 2133485174143767613

KUNJUNGAN

KUMPULAN VIDEO

logo MEDIA KONAWE

BERITA POPULER

ARSIP BERITA

PILIHAN

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut
item