Jelang Ramadhan, Hiburan Malam Kendari Tutup H-3 Sampai H+3

ilustrasi

Surat edaran wali kota sudah telah dikirim dimasing-masing pemilik hiburan. Artinya dengan surat itu diharapkan pemilik usaha hiburan dapat memathui, sebab sejauh ini, saya melihat dalam praktiknya selalu lancar dan tidak ada masalah 


Kendari - Tempat hiburan malam di Kota Kendari, Sultra, akan ditutup pada H-3 hingga H+3 pada saat Ramadhan 2017 ini.

Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara mengeluarkan Surat Edaran terkait aturan penutupan sementara Tempat Hiburan Malam (THM) menyambut datangnya bulan Suci Ramadan 1438 hijriah tahun 2017.

Sekertaris Kota Kendari, Alamsyah Lotunani di Kendari, Selasa (23/5) mengatakan, surat edaran tersebut telah disebarkan kesejumlah pemilik usaha hiburan malam, salah satunya yakni kepada pengelola tempat karaoke atau rumah bernyanyi di Kota Kendari.

Data yang dihimpun mencatat, beberapa tempah hiburan malam di Kota Kendari di antaranya Inul Fiesta karaoke, Lyirik karaoke, Naff karaoke, Syahrini karaoke, Diva karaoke, Tripple nine karoek, Master Pice karoke, Fan karoeko, serta sejumlah tempat hiburan lainnya.

Alamsyah Lotunani mengatakan, untuk menghormati bulan suci Ramadan, setiap tempat hiburan diwajibkan tutup sementara mulai dari H-3 dan H+3 Ramadhan.

"Surat edaran wali kota sudah telah dikirim dimasing-masing pemilik hiburan. Artinya dengan surat itu diharapkan pemilik usaha hiburan dapat memathui, sebab sejauh ini, saya melihat dalam praktiknya selalu lancar dan tidak ada masalah," ujar Sekot.

Terkait untuk restoran dan rumah makan, Alamsyah meminta, untuk menutup menggunakan tirai. Tidak dilarang, tetapi bertujuan menghomati muslim yang berpuasa.

Ia berharap, tak ada organisasi masyarakat (ormas) yang anarkis melakukan razia terkait Ramadhan. Ormas lebih baik kerja sama dengan kita, melaporkan jika ada temuan seperti itu. MK

Related

3 SULTRA 5957545347633430068

KUNJUNGAN

KUMPULAN VIDEO

logo MEDIA KONAWE

BERITA POPULER

ARSIP BERITA

PILIHAN

PROFIL DPRD KONUT

INSPEKTORAT KONAWE UTARA

SPONSOR

logo Dinas Pariwisata konut
item